TEBO — Lingkaran Istana Id – Fenomena tumbangnya para petahana (incumbent) dalam ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) baru baru ini di Kabupaten Tebo menjadi sorotan tajam. Evaluasi publik dinilai menjadi faktor utama kekalahan massal para kepala desa yang kembali mencalonkan diri dalam beberapa periode terakhir.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ormas Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo. Menurut analisis mereka, kecenderungan kekalahan petahana—yang diperkirakan mencapai angka mayoritas sejak rentang tahun 2016 di Tebo, hingga 2026 barusan ini, merupakan cerminan dari kekecewaan masyarakat atas janji-janji politik yang tidak terealisasi selama masa jabatan.
Sekretaris RAMPAS 08 TEBO,Hartoyo Rifai.S.Ag / Opay dan Teno Susanto bidangHumas, menegaskan bahwa, tingginya angka kekalahan petahana harus dijadikan bahan introspeksi serius bagi para kepala desa yang saat ini masih aktif menjabat.
”Bercerminlah dari gelombang Pilkades yang sudah-sudah. Tingginya angka petahana yang tumbang merupakan indikator jelas bahwa janji-janji manis saat kampanye banyak yang meleset dan tidak terwujud di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika pola kepemimpinan di tingkat desa tidak mengalami perubahan fundamental, tren kekalahan petahana diprediksi akan terus berulang pada perhelatan Pilkades mendatang.

Lebih lanjut, Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 .M Husni ,mengimbau seluruh Kades di Kabupaten Tebo untuk segera mengubah pola pikir dan gaya kepemimpinan. Masyarakat saat ini dinilai semakin kritis dan tidak lagi mudah terbuai oleh selebrasi atau euforia politik semata.
Ada beberapa poin krusial yang diharapkan dapat segera dibenahi oleh para Kades aktif:
Hentikan Euforia dan Janji Manis: Masyarakat membutuhkan kerja nyata dan dampak ekonomi yang terasa langsung, bukan sekadar janji saat kampanye.
Tingkatkan Inovasi dan Karya: Kepala desa dituntut untuk melahirkan program-program inovatif, baik dalam optimalisasi potensi desa, BUMDes, maupun efisiensi tata kelola pemerintahan desa.
Mengingatkan kembali bahwa jabatan Kades adalah posisi pengabdian sebagai pelayan masyarakat, bukan pejabat yang minta dilayani.
”Masyarakat tidak butuh euforia dan janji palsu. Berinovasilah dan berkaryalah secara nyata. Ingat, Kepala Desa adalah pelayan masyarakat dan juga para kepala desa sekarang banyak meneruskan yang sudah di ciptakan atau di buat oleh kades terdahulu,tidak nampak terobosan barunya. ucap Husni.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para Kades yang masih menjabat di Kabupaten Tebo dapat memanfaatkan sisa masa jabatannya secara maksimal untuk membuktikan kinerja terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.( Hi)










