Polres Sergai (sumut) -Li. Id Kapolres Serdang Bedagai (sergai) AKBP. Jhon Sitepu. SIK, MH. Pimpin Perss Release kasus pencurian dengan pemberatan(Curat) di tempat Aula Patriatma Mapolres Sergai jalan Negara, sei Rampah (sergai) sumut, jumat 23/5/2025 pukul 10.15 wib.
Kegiatan ini, kapolres sergai memaparkan penangkapan terhadap pelaku curat yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pantai Cermin terhadap S (29) als R di rumah korban di dusun III desa pantai cermin kanan, kecamatan Pantai Cermin (sergai) sumut, senin 21/4/2025 pukul 06.00 wib.
Aksinya tersangka menguras harta benda di rumah korban Erwinsyah, 1 unit handphone redmi not 13 pro , 1 unit taplet,2 unit jam tangan merek itel dan 1 unit dompet berisi uang tunai Rp. 500 ribu dengan total ditaksiran mencapai Rp, 7 juta rupiah.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka S als R yang sempat dilakukan penembak di kedua betis karena melawan saat dilakukan penangkapan, aksinya dilakukan bersama 2 orang temanya bernisial A als A dan R als E, uang hasil dari pencurian tersebut telah habis digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan hidup, ucap Kapolres sergai AKBP. Jhon sitepu. SIK ,MH
Lanjut, Kapolres S als R dan kedua temanya juga pernah melakukan pencurian di rumah milik Siti Fatimah, pada selasa 13/5 /2025 di dusun I desa pantai cermin kiri, kecamatan pentai cermin (sergai) sumut, dan berhasil mengambil barang, 1 unit hadphone merk vivo Y12 warna biru, 1 unit hadphone merk vivo Y 29 warna putih dan 1 unit handphone merk oppo A 15 warna putih.
S als R yang merupakan warga desa pantai cermin (sergai) sumut, bahwa selain melakukan pencurian juga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad syarif di dsn II desa pantai cermin kecamatan pantai cermin ( sergai) pada Rabu 3/5/2025.
Kini S ala R berserta barang bukti 1 unit buah kotak handphone merk redmi note 13 pro warna putih, 1 unit buah tablet merk Easytech E18 warna putih telah diamankan dan terhadap dirinya dipersangkakan pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana dan kedua temanya masih dalam penyelidikan. (Sopiyan)










