Bapelibangda Kabupaten Batu Bara Enggan Dan Alergi Untuk Dikonfirmasi Oleh Awak Media, Adaapa Biaya Iklan nya !!!

MLi.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Central Anggaran belanja Iklan di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Batu Bara menuai sorotan, Pasalnya terkait Anggaran Iklan di Bapelitbangda, dinilai tidak transparan Asal Bapak Senang (ABS) menjadi sorotan serius sejumlah Wartawan, di Kepemimpinan Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian SH,M.Si, Kamis 05/06/2025.

Sesama dan se-Profesi (Wartawan) jelas kita meminta penjelasan Pemkab Batubara hari ini dipimpin H. Baharuddin -Syafrizal (Bahagia-Saza), terkait Anggaran Bappelitbangda Batubara yang mencapai Rp.150.000.000- (Seratus limapuluh juta) disebut-sebut biaya Iklan.

Mendukung Pemerintah dalam mempublikasikan keberhasilan dan program-program yang dilaksanakan, Bappelitbangda jangan terkesan pilih-pilih kasih (mengotak ngotakan jurnalis), apa lagi kepala dinasnya alergi untuk menjawab konfirmasi oleh para Wartawan, yang mempertanyakan kriteria mendapatkan jasa biaya iklan media Online.

Kode RUP, terdapat paket belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotret dengan total Pagu Rp.150.000.000, guna untuk mengklarifikasi dan terkonfirmasi yang disebut-sebut biaya Iklan mencapai Rp.150.000.000 juta.

Para Wartawan menghubungi via WhatsApp resmi Kepala Inspektorat Batubara Hasrul mengaku “sedang rapat tidak bisa diganggu”, mengakhiri pembicaraan singkat Kepala Inspektorat berjanji akan menghubungi kembali.

Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi Kepala Inspektorat Batubara ingkar dari janji untuk menghubungi Para awak Wartawan, terkesan mempermainkan alasan agar tidak membahas terkait anggaran reklame (iklan) tersebut.

Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera untuk memeriksa dinas Bappelitbangda Kabupaten Batu Bara, dan diharapakan kepada inspektorat Kabupaten Batu Bara agar dapat untuk mengaudit Anggaran Iklan Media Online di Bappelitbangda, apabila hal ini tidak di tindak lanjuti, maka dari pihak media nasional akan melanjutkan prihal ini ke pimpinan provinsi. ( Rosiah/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *