Wartawan Indramayu Gelar Apel Siaga, Tolak Pengosongan Gedung GPI

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id — Suasana tegang namun penuh solidaritas mewarnai halaman Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono .Menanggapi surat pemberitahuan pengosongan gedung dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Para jurnalis yang tergabung dalam Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) bersama sejumlah organisasi kewartawanan lainnya menggelar apel siaga. Pada Rabu/18/06/2025.

Langkah ini merupakan bentuk sikap tegas wartawan Indramayu yang menolak pengosongan gedung yang selama ini menjadi simbol aktivitas pers lokal.

Ketua FPWI, Chong Soneta, yang juga bertindak sebagai pembina apel, menegaskan bahwa seluruh anggota FPWI siap untuk mempertahankan keberadaan GPI.

“Kami akan mendirikan tenda dan dapur umum di area GPI, dan kami tidak akan mundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya dalam orasinya.

Sementara itu, Sekjen FPWI Tomi S. bersama Kepala Divisi Humas FPWI, Andry, menjelaskan bahwa meskipun gedung GPI tercatat sebagai milik Pemkab Indramayu, namun tanah yang menjadi tapak gedung tersebut merupakan aset Pemerintah Desa Sindang Kecamatan Sindang.

“Berdasarkan data, tanah tempat berdirinya GPI memiliki nomor aset 32.12.150.013.011.0006 dengan luas 1.262 meter persegi, terdaftar atas nama Desa Sindang pada Letter C Persil 60. Artinya, seharusnya Pemkab tidak bisa semena-mena memerintahkan pengosongan tanpa seizin Pemdes,” tegas mereka.

Mereka menilai, langkah Pemkab tidak mengikuti prosedur yang tepat. Jika pengosongan itu memang harus dilakukan, maka seharusnya perintah tersebut datang dari Pemerintah Desa Sindang sebagai pemilik lahan, bukan dari pemerintah kabupaten secara langsung.

Apel siaga ini turut dihadiri oleh Ketua FPWI, Plt. PWI Indramayu, tokoh masyarakat Desa Sindang, serta perwakilan wartawan dari wilayah barat dan timur Indramayu.

Suasana penuh solidaritas dan komitmen terpancar dari para peserta apel yang kompak menyuarakan penolakan terhadap rencana pengosongan GPI.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *