Pengedar Sabu Di Marbau” Ditangkap (Team Sus) Polres Labuhanbatu, 5,83 Gram Diamankan
Labuhanbatu Utara |Lingkaranistana.id Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Khusus (Team Sus) Gabungan Personil Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Mistrianus Purba, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Afdiling 1 Blok C, Perkebunan PTPN IV Reg I Marsel, Kecamatan Marbau, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.26 WIB.
Dalam operasi yang turut melibatkan BRIPKA Syahputra, S.H., dan Brigadir Robi ini, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama Rahman (46), warga Dusun Sidodadi, Desa Marbau Selatan. Rahman diduga kuat sebagai pengedar sabu yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
6 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 5,83 gram bruto
Uang tunai Rp.80.000 diduga hasil penjualan sabu
3 bungkus plastik klip kosong
1 skop sabu dari pipet
1 unit HP Redmi
1 timbangan elektrik
1 kotak kaleng rokok Surya warna merah
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Team Sus segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan undercover buy untuk memastikan keberadaan barang haram tersebut.
Begitu transaksi dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan cepat dan berhasil menangkap Rahman di lokasi. Dari tangan kanannya ditemukan sabu, dan tepat di depannya juga ditemukan sejumlah barang bukti lain.
Selain Rahman, petugas juga mengamankan seorang pria lain bernama Surya Jaka, yang turut berada di lokasi saat penangkapan.
Dari hasil interogasi, Rahman mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Tatok, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
IPDA Mistrianus Purba, S.H. menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba dari bumi Labuhanbatu, demi kenyamanan masyarakat” tegasnya.
(Ally Hura)










