Ditangkap Polisi, Seorang Pria Pengaruh Narkoba Memperkosa Wanita Lansia

MLi.id- Sumatera Utara, Sergai- Seorang pria yang bernama Jailani (45) warga desa Sialang buah kecamatan Teluk Mengkudu (sergai) sumut, telah ditangkap karena memperkosa seorang wanita lansia SS (81) di kamar tidur rumahnya di desa Taiwan kecamatan Teluk Mengkudu (sergai) pada hari Sabtu 19/7/2025 sekitar pukul 10.45 wib.

Pada peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang terbaring di kamarnya dan tersangka memeluk korban dari arah belakang lalu menelentangkan korban yang memang saat itu tidak menggunakan pakaian dalam.

Korban saat itu di peluk dari arah belakang dan menelentangkan korban, lantas melakukan hubungan layaknya suami istri, ucap kasi humas Polres Sergai,Iptu. L.B.Manulang di mako Polres sergai 26/7/2025.

Tersangka ditangkap dipimpin oleh kanit PPA Polres Sergai, Ipda. Junaidi Napitupulu, SH, dengan menjemput tersangka dari rumah sakit, setelah 3(tiga) jam usai melancarkan aksinya karena dipukuli masyarakat karena ketahuan melakukan pemerkosaan.

Diduga tersangka melakukan aksinya di karenakan di bawah pengaruh narkoba, hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan bahwa tersangka positif memakai narkotika setelah dilakukan pemeriksaan tes urine pungkasnya humas polres sergai. (Sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *