SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala senin 04 Agustus 2025 menghadiri Rapat Paripurna Pada Acara Penutupan Masa Sidang Ke-III Pokok Acara ke-1 DPRD Kabupaten Dairi Tahun 2025 yang digelar diRuang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi.
Agenda rapat paripurna tersebut membahas Tiga pokok agenda utama yaitu ;
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Dairi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi atas pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025;
2. Penyampaian pendapat fraksi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi tentang pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan ;
3. Penandatanganan Keputusan bersama DPRD dan Bupati Dairi atas pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Berita Acara [BAP] tentang pembahasan Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Sekretaris Pelapor Badan Anggaran DPRD Kabupaten Dairi Nahason Lumbangaol menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD tingkat II Kabupaten Dairi atas pembahasan Ranperda Dairi atas pembahasan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Bupati Dairi didalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tersebut, “Kami Pemerintah Kabupaten Dairi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama didalam pembahasan Ranperda ini, Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Tanpak hadir Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, Turut hadir Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD, Para undangan lainnya. [M.Panjaitan]










