SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah [BKAD] Dekman Sitopu pada jumat 8/8/25 turut menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil [DBH] Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara kepada Bupati/Walikota se- Provinsi Sumatera Utara, Acara pelaksanaan penyaluran DBH tersebut dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Medan.
Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara adalah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan daerah dan sebagai pemerataan keuangan antar wilayah.
Penyaluran DBH ini merupakan bagian dari alokasi pendapatan daerah yang bersumber dari penerimaan pajak dan bukan pajak yang dikelola oleh provinsi dan wajib dibagikan kepada Kabupaten/Kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara, Boby Nasution mengutarakan bahwa giat penyaluran DBH tahun anggaran 2025 ini dilakukan secara tepat waktu dan transparan guna memastikan percepatan pembangunan daerah dan juga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dana Bagi Hasil ini adalah hak Kabupaten/Kota yang harus kami salurkan dengan akuntabel, Kami berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat terutama didalam sektor prioritas seperti pendidikan, Sektor kesehatan dan infrastruktur serta pengentasan kemiskinan,” Kata Bobby Nasution.
“Saya menghimbau kepada Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar DBH ini dikelola secara akuntabel dan transparan, Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat” jelas Gubsu tersebut.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir. Togap Simangunsong, Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se Provinsi Sumatera Utara, Forkopimda Sumut beserta tamu undangan lainnya. [M.Panjaitan]









