“Skip to content

Minggu, September 07, 2025

Berita UtamaGSNLampungIDRuwa Jurai

GSNLampungIDAktual Faktual

 

site mode button, Lingkaran istana id Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan Dan Mafia BBM

Hukum & Kriminal

Ruwa Jurai

Tulang Bawang

Tulang Bawang Barat

Tokoh Bandar Lampung

6 September 2025GSNLAMPUNGID

Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung, M. Indra Kurniawan, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Joni Putra sekaligus membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.Tokoh Bandar Lampung

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (29/8/2025) di Jalan Simpur, Kelurahan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/602/VIII/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, korban mengaku dikejar dan dipukul oleh sekelompok orang bersenjata tajam. Laporan resmi telah dibuat di Polda Lampung sehari setelah kejadian.

“Kasus ini tidak boleh dianggap enteng. Kami meminta kepolisian bertindak profesional, transparan, dan memastikan semua pelaku diproses hukum,” tegas Indra dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Indra menilai, serangan terhadap Joni yang diketahui tengah melakukan liputan investigasi memperberat kasus ini.

“Jika jurnalis diserang karena mengungkap praktik mafia, ini bukan hanya masalah pribadi. Ini serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” ujarnya.

Dugaan keterkaitan pengeroyokan dengan liputan investigasi terkait mafia BBM semakin menguat. Sebelumnya, Joni Putra menulis laporan investigasi soal praktik pengecoran solar dan pertalite di Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat. Ia bahkan menyebut dugaan keterlibatan oknum aparat berseragam dalam laporannya.

Hasil investigasi sejumlah wartawan mengungkap dugaan aktivitas pengecoran BBM bersubsidi di beberapa SPBU, antara lain SPBU 24.345.72 Unit 5, SPBU 24.345.27 Cakat Raya, dan SPBU 24.345.114 Unit 2. Modus operandi melibatkan truk tangki modifikasi dan gudang penimbunan ilegal.

“Jika benar ada keterlibatan oknum berseragam atau marinir, ini pukulan telak bagi citra penegakan hukum. Kami mendorong Polda Lampung menindaklanjuti laporan ini secara serius, tanpa pandang bulu,” ujar Indra.

Indra menegaskan bahwa mafia BBM adalah ancaman serius bagi masyarakat dan negara.

“Mafia BBM menguras subsidi negara, merugikan nelayan, petani, dan sopir angkutan umum. Negara harus hadir dan menegakkan hukum,” katanya.

Ia juga mengajak organisasi jurnalis, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum kasus ini.

“Setiap ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap hak rakyat untuk tahu,” pungkasnya.

Bagikan Berita Klik:

Facebook X Telegram WhatsApp

Menyukai ini:

Memuat…

Terkait

Oknum Marinir Diduga Mafia Solar di Lampung: Ancaman Pembunuhan Wartawan, LBH PWRI Desak Kapolri Turun Tangan

Mandiri Tunas Finance Didesak Bertanggung Jawab atas Dugaan Perampasan Mobil Nasabah di Lampung Tengah

Ketua PWDPI Lampung Desak Kejagung Tetapkan Ny. Lee Tersangka Dugaan Suap Rp50 Miliar

Eksplorasi konten lain dari GSNLampungID

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ketikkan email Anda…

Berlangganan

Navigasi pos

Kekayaan Arinal Djunaidi Jadi Sorotan: Kejati Sita Aset Rp 38,5 Miliar, LHKPN Hanya 28,6 Miliar

BACA JUGA

RSUD Abdul Moeloek Siagakan Tim Medis Di Titik Strategis Saat Aksi Massa Di Bandar Lampung

1 September 2025GSNLAMPUNGID

Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati Usai Tembak 3 Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam Di Way Kanan

11 Agustus 2025GSNLAMPUNGID

Ketua DPC Peradi Apresiasi Kepolisian Dalam Mengungkap Kasus Begal Di Bandar Lampung

5 Februari 2025GSNLAMPUNGI

ASTA CITA

SEKELIK 318

TRENDING

ADVERTORIAL

GSNLAMPUNGID

RUWA JURAI

METROPOLITAN

4 September 2025

Gubernur Mirza dan Ketua DPRD Lampung Bawa Aspirasi Massa Aksi ke Ketua MPR dan Wamensesneg

Bh

3 September 2025

KOMPOL COSMAS DIPECAT USAI INSIDEN WAFATNYA AFFAN KURNIAWAN, PUBLIK PERTANYAKAN

   (Suparudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *