BPD Desa Penganjang Gelar Musyawarah Bentuk Panitia 7 Pilwu 2025

Indramayu/lingkaranistana.id – Kepastian pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu akhirnya menemui titik terang. Melalui surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.2.6/5093/SJ tentang Tanggapan atas Permohonan Penjelasan Pelaksanaan Pilkades di Jawa Barat, dipastikan Pilwu serentak digelar pada 10 Desember 2025 di 139 desa.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan Pilwu sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk tindak lanjut dari surat Camat Sindang Nomor 400.7.15/514/Sekret, tanggal 18 September 2025, perihal pemberitahuan pembentukan panitia Pilwu serentak.

Sebagai wujud kesiapan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penganjang Kecamatan Sindang menggelar musyawarah pembentukan panitia Pilwu, bertempat di Balai Desa Penganjang, Senin /22/09/2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sindang Achmad Fauzi Romdhon, unsur TNI-Polri, Kuwu Penganjang Drs. Darsono Msi beserta perangkatnya, Ketua BPD Sudirwan bersama anggota, Ketua LPM, Ketua TP PKK, para RT/RW, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh ulama.

Dalam kesempatan itu, perwakilan BPD menekankan bahwa panitia Pilwu 7 harus benar-benar netral.

“Saya berharap saat pemilihan Kuwu ini agar kondusif dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Camat Sindang Achmad Fauzi Romdhon yang baru bertugas di wilayah Kecamatan Sindang juga memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan harapannya.

“Kami berharap semoga dalam pemilihan Kuwu di 3 desa aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di Kecamatan Sindang, Pilwu akan digelar di tiga desa, yakni Desa Penganjang, Desa Panyindangan Wetan, dan Desa Rambatan Wetan.

Sementara itu, Kuwu Desa Penganjang Drs. Darsono Msi, menyampaikan apresiasinya kepada BPD yang telah memprakarsai pembentukan panitia Pilwu.

“Terimakasih pada ketua BPD dan anggota telah membentuk panitia Pilwu. Saya atas nama pemerintah desa mempersilahkan pemilihan panitia 7 yang memiliki integritas dan kompeten,” ungkapnya.

Mengenai jumlah bakal calon kuwu (balon kuwu) di Desa Penganjang, Darsono menyebutkan bahwa sejauh ini masih belum dapat dipastikan.

“Balon Kuwu khususnya di Desa Penganjang sementara ini belum bisa dipastikan ada berapa calon. Dan untuk memilih panitia silahkan siapa saja yang dipilih, untuk menjadi panitia 7. Saya atas nama pemerintah desa mendukung sepenuhnya siapa saja yang menjadi panitianya,” pungkasnya.

Hasil musyawarah kemudian menetapkan susunan Panitia 7 Pilwu Desa Penganjang, yakni H. Suparta, Tono Sumartono, Abdul Azis, Dedi Cahyadi, Devi Mulyati, dan Muros Alfarizi. Setelah ditetapkan, para panitia diambil sumpahnya oleh Ketua BPD untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *