Binjai L.i
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, memberikan penghargaan (reward) kepada sejumlah personel yang berprestasi dalam menjalankan tugas.
Pemberian penghargaan ini ditujukan kepada personel yang menunjukkan integritas, dedikasi, dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan fungsi masing-masing.
Kegiatan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Resor Binjai Nomor: KEP/40/IX/2025 tanggal 26 September 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota Kepolisian Resor Binjai yang Berprestasi.
“Kepada personel yang menerima penghargaan ataupun reward, dengan harapan penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi personel lainnya dalam melaksanakan tugas sehari-hari sesuai dengan fungsinya masing-masing,” kata Bambang, Senin (6/10/2025).
Bambang melanjutkan, ia berharap penghargaan ini menjadi teladan bagi personel lainnya, serta agar mereka tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan semangat juang dalam menghadapi setiap tantangan tugas ke depannya.
Penghargaan pertama diberikan kepada:
1. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian, beserta 16 personelnya.
2. Kapolsek Binjai Kota, Kompol Armawati, beserta 10 personelnya.
Mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan atas nama korban Atmini, warga Jakarta Selatan (Jaksel), yang terjadi di kos-kosan Tamtama, dalam waktu kurang dari 24 jam
Penghargaan kedua diberikan kepada:
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, dan enam personelnya.
Mereka berhasil mengungkap dan menangkap bandar narkotika jenis sabu di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat
Penghargaan ketiga diberikan kepada dua personel:
Editor : Nova L.i









