MLi.id- Sumatera Utara, Asahan- Dari kasus salah satu dari pegawai Kemenag Asahan, yang terduga telah melakukan penganiayaan terhadap orang tua kandung nya, sudah berjalan kasus nya selama lebih kurang 8 bulan, belum berujung penyelesaian, adapun dengan alasan “PNS tak mungkin melarikan diri dan kooperatif setiap Minggu wajib lapor.
“Jika tak mampu Polres dan Kejaksaan Asahan selesaikan Kasus Dugaan Penyiksaan Ayah Kandung, minta kepada Poldasu dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil alih kasus PNS di Lingkungan Kemenag RI di Kabupaten Asahan, pasalnya, sudah hampir 8 bulan kasus Tingkat Lidik dengan satu bulan jadi tersangka, namun pelaku belum ditahan pihak kejaksaan dan Polisi”, hal itu diteriakkan dari sejumlah kelompok masyarakat yang ingin bertemu langsung dengan Oknum PNS, yang dianggap Malin Kundang tetap dipelihara oleh kemenag Asahan, teriakan disampaikan depan Kantor Kemenag Asahan pada Senin 20 /10/2025 sekira pukul 10.WIB.
Selain itu masyarakat juga meminta kepada Menteri Agama, untuk segera memecat Oknum pegawai Kemenag, yang dengan leluasa tetap masuk kantor tanpa menunjukkan rasa bersalah, dan tidak ada rasa malu kepada masyarakat, dengan kelakuannya melukai Ayah Kandungnya di dalam parit di depan Jamaah Masjid Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, kejadian pada bulan Maret 2025 lalu.
Dari menurut Jemahan Masjid, pelaku selain diduga merusak kaca jendela rumah dan Pintu, pelaku juga diduga melakukan kejahatan penggelapan uang yang diduga sekira 150 juta rupiah, secara bekerjasama dengan suaminya, yang mana suaminya bekerja menjadi Pegawai P3K di Dinas BPBD Asahan, yang belum setahun diangkat Pemkab Asahan.
Korban berinisial S membeberkan perihal kejadian tersebut kepada wartawan, juga mengaku telah melaporkan anak nya (Suami Istri) itu ke Polres Asahan, tentang Pelanggaran Hukum 372-378 KUHP Pidana.
Sejumlah praktisi hukum berpendapat, jika terpenuhi kedua unsur pasal 351 dan pasal 372, oknum PNS Kemenag bisa saja dua kali dijadikan tersangka dengan istilah Bebas Tampung.
Hingga berita ini di tayangkan, dari pihak belum ada keterangan resmi dari kemenag dan Jaksa, hanya security kemenag mengatakan. “Kakan Kemenag tidak berada di Kantor mungkin lagi dinas luar”. (ilo/tim)









