Keluh kesah Kepala Sekolah karena ketidaksesuaian penyaluran besaran dana BOSP terhadap jumlah siswa di Sekolah

L.I Labuhanbatu Selatan,16/10/2025 Cakrawala Nusantara- Tantangan seorang Kepala Sekolah dalam pengelolaan Dana BOSP ( Batuan Operasional Satuan Pendidikan )

 

Pendidikan merupakan salah satu kunci untuk mencapai kemajuan bangsa. Dengan pendidikan, masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Belajar bukan hanya tentang nilai atau ijazah, tetapi tentang membangun pemahaman, keterampilan, dan karakter. Tidak ada kesuksesan tanpa perjuangan. Jika kita ingin mencapai impian, kita harus berani berusaha, tidak takut gagal, dan terus belajar dari setiap pengalaman.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2022 Pendanaan Pendidikan pada pasal 81 ayat 1 : Anggaran pendidikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran sekurang-kurangnya dialokasikan 2O% (dua puluh persen) dari belanja daerah

 

Sekolah Dasar 06 Asam Jawa yang terletak di Desa Asam Jawa Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Sumatera Utara menerangkan kepada media/pers yakni Media Rakyat dan Cakrawala Nusantara bahwa untuk melakukan komfirmasi data realisasi dana BOSP reguler pada Tahun Anggaran 2023,2024,2025 hendak nya harus meminta persetujuan oleh Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan. Kolaborasi pers sangat menyayangakan akan statemen yang disampaikan oleh kepala sekolah.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang tertuang dalam Pasal 58 Ayat 1 Pengelolaan Dana BOSP dilakukan oleh kepala Satuan Pendidikan. Atas pernyataan kepala sekolah tersebut kolaborasi antara Media Cakrawala Nusantara dengan Media Rakyat mencoba berdiskusi yang di bukan ranah spesifik mata anggaran. Kepala Sekolah menerangkan bahwa sejak menjabat pernah mengalami ketidaksesuaian anatara jumlah dana BOSP dengan jumlah Siswa yang ada pada tahun 2024 hal tersebut terjadi karena ada nya residu data yang dialami sekolah.

 

Atas penjelasan oleh Kepala Sekolah terkait dua hal diatas kolaborasi antara Media Cakrawala Nusantara dengan Media Rakyat bertujuan untuk melakukan komfirmasi guna klarifikasi ke Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan atas ketidaksesuaian petunjuk teknis yang di keluarkan oleh Pemerintah dalam hal ini adalah Mentri Pendidikan.

Berdasarkan pengamatan kolaborasi antara Media Cakrawala Nusantara dengan Media Rakyat melalui foto bangunan Sekolah,diduga pihak sekolah tidak merealisasikan pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai petunjuk teknis (Red/F.A.Sinaga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *