Forkopimcam Balongan Sampaikan Himbauan Usai Tahapan Penetapan Calon Kuwu

Oplus_131072

Indramayu/lingkaranistana.id – Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025 kini telah memasuki fase penetapan bakal calon menjadi calon Kuwu. Empat desa di Kecamatan Balongan. Desa Sudimampir, Sukareja, Rawadalem, dan Balongan, mulai melaksanakan tahapan ini sejak 21 hingga 24 November, bersamaan dengan penyampaian pandangan masyarakat.

Pada Pilwu tahun ini, masing-masing desa memiliki jumlah peserta berbeda: Desa Sudimampir diikuti 2 peserta, Desa Sukareja 7 peserta, Desa Rawadalem 4 peserta, dan Desa Balongan 3 peserta.

Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat dua desa yang harus melakukan eliminasi peserta. Di Desa Sukareja, dua bakal calon tereliminasi karena jumlah peserta melebihi batas maksimal lima orang sebagaimana diatur dalam Perbup No. 30 Tahun 2025. Sementara di Desa Rawadalem, satu peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administratif.

Pengumuman penetapan tersebut disampaikan oleh panitia pelaksana dan tim verifikator di masing-masing desa.

Camat Balongan, Ade Sukma Wibowo, mengingatkan seluruh calon yang telah ditetapkan agar menjaga kondusivitas dan tidak saling menjatuhkan melalui isu atau informasi yang berpotensi memicu kegaduhan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Kuwu agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum absah kebenarannya,” ucapnya.


Ade juga mengapresiasi kinerja panitia Pilwu Desa Sukareja yang dinilai telah konsisten menjalankan tugas sesuai regulasi. Ia berharap peserta yang tereliminasi, yakni Ayub dan Yulia Dewi dari Desa Sukareja serta Kandeg dari Desa Rawadalem, dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan tetap mendukung kelancaran Pilwu 2025.

“Kami paham dan kami juga menyadari meski dengan berat hati namun pilihan Kuwu serentak harus terus dilaksanakan tanpa ada yang dirugikan, untuk peserta yang tereliminasi saya berharap legowo dan menerima keputusan sesuai yang disampaikan oleh panitia pelaksana pemilihan Kuwu,” tegasnya, Jumat /21/11/2025.

Senada dengan Camat, Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan guna menjaga situasi tetap aman.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di desa dan panitia pelaksana pemilihan Kuwu agar sama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan kami pun akan menindak tegas untuk semua masyarakat jika membuat keonaran dan menggganggu ketentraman masyarakat,” imbaunya.

Ia juga berharap seluruh kandidat dapat memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat hingga pelaksanaan Pilwu selesai.

“Harapan kami hindari politik uang, berita hoax serta jangan mudah terprovokasi dengan kabar yang belum tentu kebenarannya. Untuk di tanggal 25 nanti, kami menghimbau agar para calon Kuwu dengan tertib mengikuti pengambilan nomor urut peserta yang sudah disampaikan oleh panitia pemilihan Kuwu,” pungkasnya.
( Maman )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *