SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi menyampaikan akan siap pasang badan mendampingi 11 warga Parbuluan VI yang ditahan Polres Dairi beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Bupati Vickner Sinaga dalam pidatonya pada saat guat rapat paripurna usai penanda tanganan bersama dokumen R-APBD Kabupaten Dairi TA 2026 di Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisinga mangaraja Sidikalang Jumat 28/11/ 2025.
Bupati dan anggota DPRD Dairi kompak menyatakan kesediaannya mendampingi permohonan penangguhan terhadap 11 tersangka warga Desa Parbuluan VI, 10 diantaranya ditahan di Polres Dairi dan Satu orang lainnya ditahan di Polda Sumatera Utara.
“Saya, Bupati Dairi, dengan segala tugas dan wewenang yang saya miliki bersama DPRD bersedia untuk memohon untuk penangguhan 11 tersangka warga Parbuluan VI. Saya juga siap menjadi penangguh, dan komunikasi sudah saya jalin dengan Komisi III DPR RI,” ujar Vickner penuh semangat.
Sebelumnya pada saat penyampaian pandangan umum, 7 fraksi di DPRD menyampaikan agar aktifitas dan juga keberadaan PT Gruti untuk ditinjau kembali karena dinilai merusak kelestarian alam.
Hal itu pun diperkuat dengan penjelasan anggota DPRD Fraksi Demokrat, Halim Lumbanbatu. Ia meminta kesediaan bupati untuk turut serta dalam upaya penangguhan tersebut. Ia menjelaskan bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini semakin menegaskan bahwa warga yang dijadikan tersangka bukan pelaku kriminal tetapi adalah warga yang mau mempertahankan hak-haknya.
Rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang, dan turut dihadiri mewakili Unsur Forkopimda, Sekda, L.S. Charles Bantjin, para Asisten dan para pimpinan OPD. [M.Panjaitan]










