Desa Ujung Rambung(Sergai)Sumut – Lingkaran Istana.id
Pelaksanaan proyek ‘ program percepatan peningkatan tata guna Air Irigasi kecil/desa senilai Rp.195.000,000 di dusun I desa Ujung Rambung kecamatan Pantai Cermin (Sergai) Sumut ,di sorot DPW LSM GMAS Sumut.
Pantauan pada hari kamis 30/6/2026 s/d Jumat 31/6/2026 sekira pukul 12.05 wib .
Papan proyek BBWS sumatera II Medan tidak ada dicantumkan Volume,panjang,lebar dan tinggi saluran irigasi tersebut.
Padahal dana bersumber dari APBN 2026 dengan jangka waktu 45 hari kalender.
Melusuri kelokasi ada kejanggalan dan berturut turut untuk meng konfirmasi hal pekerjaan proyek tersebut,ketua P3A Nurman tidak ada di lokasi dan mendatangi kediamanya ,(Rumah) tidak ada ditemukan dan nomor hp nya pun tidak jawab anaknya. ada sampai berita ini terbit.
Seorang pekerja di lokasi proyek mengatakan bahwa pekerjaan ini diborongkan oleh pihak ketiga berdomisili kecamatan Pantai Cermin berinisial T.
Di papan proyek itu jelas tertulis penerima program adalah “P3A Bersama”.
Sangat janggal,klau dana APBN untuk P3A ,kenapa di borongkan orang lain
Ketua DPW LSM GMAS, Jurlis Daud mengatakan saat di konfirmasi tidak ada jawabanya ,Ada Apa ??..
Ketua DPW LSM GMAS ,Jurlis Daud mendesak BBWS Sumatera II Medan dan Dinas PUPR kab.Serdang Bedagai (Sergai) segera melakukan Audit.
“Kalau benar diborongkan ke pihak ketiga ,ini sudah penyimpangan,kami minta pekerjaan di hentikan sementara dan periksa dana Rp.195 juta ini uang rakyat ,,jelasnya dengan tegas Jurlis.
LSM GMAS memberi waktu 7 hari kerja,jika tidak ada tindak lanjut,pihaknya akan melaporkan ke kejaksaan Negeri Serdang Bedagai(Sergai) dan Polda Sumut ,ucapnya. (Sopiyan)










