TEBO –Lingkaran Istana Id -Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, keluarga besar Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, menyampaikan pandangan mendalam mengenai arti dan makna hakiki kemerdekaan di era modern ini.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan saban tahun tidak boleh terjebak dalam seremoni dan euforia semata, melainkan wajib menjadi momentum refleksi serta pembenahan total bagi seluruh elemen bangsa.
Dalam keterangannya pada Kamis (06/08/2026), RAMPAS Tebo ,menegaskan bahwa perayaan HUT RI ke-81 harus diletakkan di atas dua pijakan utama yang mendasar:
1. Merenungi Pengorbanan Pahlawan dan Memperkokoh Jati Diri NKRI
Poin pertama yang melandasi makna kemerdekaan adalah penghormatan setinggi-tingginya kepada para pejuang pendahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi merebut serta mempertahankan kemerdekaan dari cengkeraman kolonialisme.
”Poin ini harus kita renungkan dalam-dalam di lubuk hati yang paling dalam. Kemerdekaan ini dibayar dengan darah dan air mata, bukan hadiah. Dengan terus meresapi perjuangan mereka, kita sebagai warga bangsa dapat menjaga jati diri, karakter, dan mentalitas yang kokoh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”Ucap Sekjen Rampas, Hortoyo Rifai S.Ag ,/ Opay.
2. Ajang Evaluasi Kritis Perjalanan Bangsa
Selain sebagai wujud rasa syukur, momentum HUT RI ke-81 menurut Rampas harus dijadikan cermin evaluasi menyeluruh atas perjalanan tata kelola berbangsa dan bernegara. Ia melontarkan tiga catatan kritis yang menjadi PR besar bangsa saat ini:
Penegakan Konstitusi secara Murni dan Konsekuen:
Sudahkah para penyelenggara negara—baik di tingkat pusat maupun daerah—menjalankan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara jujur, murni, dan konsekuen tanpa membelokkan aturan demi kepentingan pihak tertentu?
Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan Sosial:
Sudahkah bangsa ini benar-benar menggapai kehidupan yang adil dan makmur? Indonesia dianugerahi bumi dan alam yang gemah ripah loh jinawi, namun potensi luar biasa tersebut harus dipastikan benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir golongan.
Kewaspadaan Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan:
Sudahkah seluruh elemen masyarakat dan penegak hukum meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap penyalahgunaan jabatan, praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), serta sikap aji mumpung yang merusak moral tata kelola pemerintahan.
Sementara itu ketua RAMPAS Tebo ,M.Husni juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Tebo khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya, untuk tidak berhenti memupuk rasa kritis demi kemajuan bersama.
”Peringatan HUT RI ke-81 ini harus memicu semangat pembenahan diri. Baik masyarakat biasa maupun para pejabat negara harus berani bercermin. Jangan sampai kita merdeka secara fisik, tetapi belum merdeka dari ketidakadilan dan ketimpangan sosial. Mari kita wujudkan cita-cita proklamasi yang sejati,” pungkasnya. (Hi)æ









