Polsek Dolok Masihul Respon Cepat Amankan 3 Pelaku Tanam Pohon Ganja

 

 

MLi.id– Sumatera Utara, Sergai- Personel Polsek Dolok Masihul Respon Cepat amankan 3 pria Pelaku diduga  penanaman batang Pohon Ganja,  berinisial AA (42), S (27) dan H (47)  batang pohon ganja ditanam nya di belakang rumah salah satu pelaku diduga berinisial AA (42) dusun II Desa Kerapuh kecamatan Dolok Masihul (sergai)  sumut,  pada selasa 06/01/2026 sekira pukul 16.00 wib. 

 

Penangkapan ketiga pelaku berawal atas informasi masyarakat yang ditindak lanjuti dan akhirnya berhasil diamankan AA warga Serdang Bedagai (sergai), S warga kota tebing tinggi S warga Tebing tinggi dan H warga tebing tinggi diamankan tanpa perlawanan. 

 

Kapolsek Dolok Masihul AKP. H. D Simanjuntak, SH. Melalui kasi humas Polres Sergai Iptu. L. M. Manulang, Rabu 07/01/2026 membenarkan adanya 3 pelaku diduga penanaman batang pohon ganja. .

 

Keterangan pelaku AA, bahwa 2 batang pohon ganja sudah ditanam semenjak 4 bulan yang bibitnya diperoleh saat AA merantau di Aceh. 

 

Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan pasal 111 sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah). (Sopiyan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *