Warga Masyarakat Pertampakan Datangi Inspektorat Aceh Singkil Laporkan Mantan Keuchik Dugaan Penyimpangan Dana Desa.

Aceh Singkil-Li.id Warga Masyarakat Pertampakan,Kecamatan Gunung Meriah,Aceh Singkil Salaman alias Keuchik Daun di laporkan warga masyarakatnya secara resmi ke Inspektorat Aceh Singkil,atas dugaan penyimpangan dana desa sejumlah Rp. 1,1milyar pada Tahun Anggaran 2023 sampai 2025.

 

Kedatangan perwakilan warga masyarakat tersebut disambut langsung Inspektur Inspektorat Aceh Singkil Fajri Samsul,didampingi Koordinator Wilayah Suhardi Jani Padang,SH serta beberapa Inspektur Pembantu (Irban) dan Staf Inspektorat.

 

Dalam forum diskusi dengan masyarakat, Fajri Samsul menjelaskan bahwa laporan aduan warga masyarakat sudah resmi kita terima dan akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

 

Laporan dari warga masyarakat sudah kami terima,seterusnya kami akan membentuk tim untuk melaksanakan audit.Secara tehnis kami mempelajari dokumen itu terlebih dahulu untuk menentukan audit yang dilaksanakan berwujud

“audit investigasi atau audit internal”.Ucap Fajri Samsul (Kamis,22/1/2026).

 

Hari ini kami dari warga masyarakat melaporkan secara resmi kepada Inspektorat Aceh Singkil mengenai dugaan kuat terjadinya penyimpangan dana desa sebesar Rp.1,1 milyar,akibat kurang adanya kepatuhan terhadap prinsip aturan yang berlaku dan transparansi,sehingga berdampak pada kerugian negara dalam pengelolaan dana desa Pertampakan sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.Tutur Alimuddin,salah seorang warga masyarakat Pertampakan.

 

Warga Masyarakat Pertampakan berharap laporan itu segera di tindak lanjuti dengan objektif dan transparan agar terciptanya tata kelola dana desa yang solid dan akuntabel.

 

reporter : (D).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *