Aceh Singkil-Lingkaran Istana.id Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil laksanakan penataan Organisasi dengan melakukan Mutasi dan Rotasi jabatan di jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil,langkah ini diambil untuk mempercepat lancarnya roda Pemerintahan terutama dalam jabatan eselon III dan IV Jumat, 23 Januari 2026.
Mutasi dan Rotasi ini mengarah kepada jabatan Sekretaris,Kepala Bagian,Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian di beberapa Instansi.Kebijakan ini adalah upaya untuk menguatkan etos kinerja Pemerintah Aceh Singkil, supaya lebih konsisten dalam melayani publik.

Dalam arahannya,Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon,SH menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan Pelayan Masyarakat (Public Servant) yang penuh tanggung jawab dan integritas.
Kita sebagai Aparatur Sipil Negara harus benar-benar memahami siapa kita dan untuk siapa kita bekerja.Kita diberi amanah untuk menjalankan tugas negara sesuai jenjang dan karier masing-masing.Bekerjalah dengan serius dan jangan main-main.Tegas Safriadi.
Ia juga menyampaikan pengisian jabatan dilakukan secara selektif pengalaman memimpin Aceh Singkil pada periode 2012-2017 menjadi landasan dalam menentukan penempatan pejabat yang dinilai amanah dan profesional.
Kami harus selektif menempatkan siapa yang layak,dan pada jabatan apa.Aparatur Sipil Negara harus melayani sepenuh hati,memiliki tanggung jawab pada pimpinan di setiap SKPK serta disiplin dalam menjalankan tugas.Tutup Safriadi.
Acara ini dihadiri oleh : Sekretaris Daerah Aceh Singkil,yang mewakili Dandim 0109/Aceh Singkil,Yang mewakili Kapolres Aceh Singkil, Ketua MPU Aceh Singkil,Asisten,Kepala SKPK dan undangan lainnya.
reporter : (D).












