lingkaranistana.id
Pagaralam-sumsel Video viral menunjukkan seorang pria di konfirmasi tentang mobil tersebut,Bahwa Mobil Itu sudah Seminggu Terparkir Di Situ.
mengganti pelat nomor mobil dinas Nisan livina dari plat merah (kode daerah) menjadi plat putih (nomor pribadi) Keberadaan Mobil Saat Ini di jalan sukarno hatta palembang Sebelum Lampu Playover Tanjung Api-api . Kejadian ini memicu gunjingan publik karena diduga mobil dinas tersebut Sudah Terparkir Kurang Lebih Seminggu Yang lalu Tidak Tau Kejelasan Nya.(24.01.2026)
Mobil Dinas BNN milik Pemerintah kota Pagaralam diduga mengubah plat nomor merah menjadi putih. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan mendapat sorotan netizen.
Mengubah plat nomor dinas (merah) menjadi plat pribadi (hitam/putih) tanpa prosedur resmi adalah tindakan ilegal. Hal ini melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (pasal 280) serta peraturan terkait TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000,00.
Saat Di konfirmasi team Media Kami Melalui WhatsAp Kepada Muhamad Wujud Selaku Humas BNN kota Pagaralam, Jawab” Memang iya itu Mobil Dinas Kantor BNN kota Pagaralam,Karena Mobil Dalam Keadaan Rusak,Seperpact nya Masih Di Pesan Di Karenakan Inden.
Kami Mencoba Konfirmasi Melalui Chat WhatsAp Kepada Ibu Eka Agustina S.K.M Jawab ” Kalau plat merah pasti harga jasa lebih tinggi karena punya pemerintah kita Kan skrg efisiensi anggaran karena di BNN pagar alam ada 4 unit kendaraan yg harus di bagi biaya perawatan nya pertahun itu belum BBM-nya SDH include antara harward kendaraan dan BBM dalam setahun dari 4 kendaraan dinas
Alasan Mobil yg diperbaiki ini mobil tahun 2011 sparepartnya sudah susah dicari dan harus inden.
Kami Minta APH Dan Pemkot Pagaralam Memeriksa Mobil Dinas Terkait,Yang Melanggar Aturan
(Team DPC Akpersi Pagaralam.)






