Kepala Desa Dan Imeum Mukim Terpilih dalam Kabupaten Aceh Singkil Di Lantik Pada Tanggal 30 Januari 2026.

Aceh Singkil-Lingkaran Istana.id Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Singkil menyampaikan, beberapa Pejabat terpilih Kepala Desa dan Imeum Mukim Pelantikannya dilaksanakan pada tanggal, 30 Januari 2026,sebagaimana bunyi undangan yang telah di tandatangi Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon,SH,Senin,26 Januari 2026,diruang kerjanya.

 

Sebenarnya pelantikan beberapa Pejabat terpilih Kepala Desa dan Imeum Mukim telah dilakukan sebelumnya di bulan Januari ini juga,karena Bupati Aceh Singkil H.Safriadi Oyon,SH punya agenda yang signifikan dan urgen,maka diundur.Ucap Riki.

Menurut Riki,segala sesuatu yang menyangkut persiapan pelantikan itu,sudah matang kita persiapkan.Tinggal menunggu harinya saja.Tutur Riki.

 

Setelah Pelantikan beberapa Pejabat terpilih Kepala Desa dan Imeum Mukim,nantinya kita akan berkoordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Imeum Mukim yang lebih baik sesuai aturan dan undang-undang yang mengatur.Tambah Riki.

 

Harapan kedepan,kami terus berupaya menciptakan Pemerintahan Desa dan Imeum Mukim yang konsisten,responsif dan adaptif dalam menjalankan tugas-tugasnya,sehingga memberikan kepuasan bagi public.Tutup Riki.

 

reporter : (D).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *