PALEMBANG, MLi.id | Mandeknya penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Polres Banyuasin menuai sorotan serius. Merasa tak mendapat kepastian hukum, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Didampingi kuasa hukum, Pidaraini, SH dan Idazril Tanjung, SE, SH, MH, MM, orang tua korban mendatangi Mapolda Sumsel untuk membuat laporan resmi atas dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berinisial GTJ (6), warga Kabupaten Banyuasin.
Kuasa hukum menyebut, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Banyuasin sejak 16 Oktober 2025, namun hingga berbulan-bulan berlalu, laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Laporan sudah masuk sejak Oktober 2025, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Prosesnya terkesan jalan di tempat. Karena itu kami mengambil langkah melaporkan langsung ke Polda Sumsel,” tegas Pidaraini kepada wartawan.
Menurutnya, dugaan pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh tetangga korban sendiri, sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi anak dan keluarga.
Tak hanya soal lambannya penanganan perkara, pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan intimidasi yang dialami keluarga korban. Tekanan itu, kata Pidaraini, diduga datang dari oknum Babinsa Kecamatan Talang Kelapa serta oknum Ketua FKPM setempat.
“Klien kami mendapat tekanan secara lisan agar tidak melanjutkan laporan. Ini sangat kami sesalkan. Dugaan intimidasi seperti ini justru mencederai rasa keadilan dan berpotensi menghambat penegakan hukum,” ujarnya.
Atas dasar itu, laporan ke Polda Sumsel tidak hanya terkait dugaan pencabulan anak, tetapi juga mencakup laporan terhadap dua oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
Pidaraini menegaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dipandang sebelah mata dan harus ditangani secara serius, profesional, serta transparan.
“Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak, bukan malah membiarkan kasus seperti ini berlarut-larut. Kami berharap Polda Sumsel mengambil alih dan menanganinya secara tegas,” katanya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, mengingat pelaku kekerasan seksual kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Jangan lengah. Anak-anak harus dijaga ekstra. Jangan mudah percaya kepada siapa pun, termasuk orang yang dikenal sehari-hari,” pungkasnya. (TN)











