Kepala Desa Suka Makmur,Kecamatan Singkil Buka Suara : Pembelian Sapi Dan Di Pihak Ke Tiga Kan Sudah Sesuai Aturan.

Aceh Singkil-Lingkaran Istana.id Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Singkil, Ali Akbar angkat bicara mengenai dana BUMdes 20 % dengan besar anggaran 137 juta,menurut isu berkembang dana 110 juta pembelian sapi dan sewa kandang, peralatan termasuk kebutuhan lain ternak tersebut, Kepala Desa Suka makmur saat ditemui Rabu, 4 Februari 2026 di kediamannya mengatakan bahwa persoalan dana 20% itu telah kami serah kan sepenuhnya pada BUMdes Desa Suka Makmur dalam pengelolaannya.

 

Selanjutnya Kepala Desa Suka Makmur mengklarifikasi,bahwa aturan dari Kementerian Desa (KEMENDES), dana yang 20 % itu tidak bisa dibagikan pada masyarakat dan pengelolaannya oleh BUMdes yang bersangkutan sesuai aturan KEMENDES dan PP NO.11/2021.Tutur Ali Akbar.

 

Ali Akbar menambahkan,kami selaku penasehat,pembina dan pelindung BUMdes tetap konsisten agar anggaran BUMdes dapat digunakan sebaik-baiknya dan tetap mengadakan rapat (meeting) terbuka dengan anggota sehingga penyalurannya efektif dan efesien.Tambah Ali Akbar.

 

Ketika terjadi bencana banjir di Desa Suka Makmur,ada masukan dan permintaan dari masyarakat untuk pengalihan dana ketahanan pangan berupa logistik, mie instan, gula, dan lain-lain,namun Kepala Desa Suka Makmur,Kecamatan Singkil tetap pada prinsip dan komitmennya tidak ingin menggunakan dana tersebut.Ucap Ali Akbar.

 

Dana itu tidak kami gunakan menunggu berdirinya BUMdes Desa Suka Makmur pada bulan Oktober 2025 dan telah berdiri,insyaallah menunggu badan hukumnya lagi saat itu,sebagaimana isi surat Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil no.400.10.7/326/2025.Lanjut Ali Akbar.

 

Masalah pihak ke tiga pola kerjasama bisnis permulaan,bagaimana mekanisme atau management dasar penggemukan sapi yang baik kepada pelaku usaha yang sudah sukses seperti itu,kenapa beli sapi,karena program ketahanan pangan merupakan prioritasnya Presiden RI yang tematik antara tiga bidang : pertanian,perikanan dan peternakan,diluar itu tidak di perbolehkan secara aturan yang berlaku.Tambah Ali Akbar.

 

BUMdes Desa Sukamakmur tetap solid mengikuti regulasi aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan kami selalu memantau perkembangannya,demi terwujudnya masyarakat maju dan sejahtera.Tutup Ali Akbar.

 

reporter : (D).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *