Lima Tahun Tak Tersentuh, Aktivitas Pembakaran Emas Ilegal di Teluk Kuali Diduga Kebal Hukum

TEBO ULU.Lingkaranistana.id – Praktik Pembakaran Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, dilaporkan masih terus melenggang bebas. Mirisnya, aktivitas ilegal yang berlokasi di Desa Teluk Kuali ini dikabarkan telah beroperasi selama hampir lima tahun tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan penelusuran dan laporan warga, kegiatan pembakaran emas hasil tambang tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Nama seorang oknum warga berinisial H muncul sebagai sosok di balik operasional pembakaran emas yang sudah berlangsung cukup lama tersebut.

Meskipun aktivitas ini berskala cukup besar, pelaku disinyalir menggunakan strategi khusus agar tidak terlihat menonjol dari luar. Berikut beberapa poin utama dari laporan lapangan:

Lokasi Tersembunyi: Tempat pembakaran dipilih di area yang sulit dipantau publik secara langsung.

Waktu Operasi: Proses pembakaran dilakukan pada waktu-waktu tertentu untuk meminimalisir kecurigaan.

Dampak Lingkungan: Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, aktivitas ini mengancam ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat akibat paparan merkuri dari asap pembakaran.

Sudah berjalan selama lima tahun, publik kini mempertanyakan kinerja aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat. Mengapa aktivitas yang dilakukan oleh “Hakim” di Teluk Kuali ini terkesan “licin” dan luput dari penindakan tegas

Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari Polres Tebo,, maupun Polda Jambi untuk memberantas praktik mafia Pembakaran emas ini hingga ke akar akarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *