BUNGO.TANAH TUMBUH. Lingkaranistana.id– Polemik yang terjadi di tubuh Koperasi TSBU semakin memanas. Tokoh masyarakat, Sayuti, secara tegas meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo untuk segera menindaklanjuti persoalan koperasi tersebut, menyusul adanya surat atau dokumen yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bungo.
Pernyataan ini disampaikan pada Senin (16/02/2026), di mana Sayuti menekankan bahwa kebijakan dari pemerintah tingkat kabupaten hingga kecamatan sangat dinantikan oleh ratusan anggota yang merasa nasibnya terkatung-katung.
Tuntutan Utama: Transparansi dan RAT Terbuka
Dalam desakannya, Sayuti menggarisbawahi beberapa poin krusial yang harus segera dipenuhi oleh pengurus koperasi saat ini:
Pertanggungjawaban Keuangan: Pengurus koperasi TSBU dituntut untuk memaparkan kondisi keuangan secara transparan kepada seluruh anggota tanpa ada yang ditutup-tupi.
Pembentukan Pengurus Baru: Mendesak agar proses pemilihan pengurus baru dilakukan secara terbuka, demokratis, dan jujur guna mengembalikan kepercayaan anggota.
Pelaksanaan RAT: Meminta agar Rapat Anggota Tahunan (RAT) segera diselenggarakan di Kecamatan Tanah Tumbuh sebagai forum tertinggi untuk mengambil keputusan strategis.
“Kami meminta Pemda serius. Dokumen sudah ditandatangani Sekda, maka harus ada tindakan nyata. Pengurus harus bertanggung jawab soal keuangan, dan pembentukan pengurus baru wajib dilakukan secara terbuka melalui RAT,” tegas Sayuti.
Harapan Anggota
Saat ini, mata para anggota tertuju pada komitmen Pemerintah Kecamatan Tanah Tumbuh dan Pemda Bungo. Kehadiran pemerintah dianggap sebagai kunci untuk mengakhiri konflik internal dan memastikan koperasi kembali pada fungsi asalnya, yakni menyejahterakan anggotanya.
Ketegasan pemerintah dalam mengawal proses Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi harga mati bagi anggota agar kemelut ini tidak semakin berlarut-larut dan merugikan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.(Crew)










