Palembang, Lingkaranistana.id — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas penanganan perkara serta memperkuat stabilitas hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel hadir didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, yakni Dir Intelkam Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dir Reskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Dir Resnarkoba Kombes Pol Yulian Perdana.
Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan tidak hanya bersifat administratif dalam proses pelimpahan perkara, tetapi merupakan kemitraan strategis dalam menjaga kualitas penegakan hukum.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara penyidik Polri dan penuntut umum Kejaksaan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana terpadu yang menentukan efektivitas proses hukum di daerah.
“Sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum yang efektif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolda Sumsel.
Sementara itu, Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menyambut baik kunjungan Kapolda Sumsel sebagai langkah konkret untuk memperkuat komunikasi kelembagaan antara dua institusi penegak hukum tersebut.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakajati Sumsel Anton Julianto bersama sejumlah pejabat utama Kejati Sumsel, antara lain Kasi Intel Totok Bambang S. Dwidjo, Kasi Pidum Atang Pujianto, Kasi Pidsus Nurhadi Puspandayo, serta Kabag TU Dr. Subagio Gigih Wijaya.
Melalui forum koordinasi tersebut, kedua institusi menegaskan pentingnya memperkuat hubungan kerja antara penyidik Kepolisian dan penuntut umum Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, maupun tindak pidana narkotika.
Penguatan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan diyakini dapat mempercepat proses penanganan perkara sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
Selain itu, stabilitas hukum yang terjaga juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
“Polda Sumsel terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra strategis penegakan hukum agar proses penanganan perkara berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
(Toni)











