Pemkab Dan BPN Dairi Tanda Tangani MOU Terkait PBB -P2, Legalisasi Aset Dan BPHTB

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Pemkab Dairi dan Kantor Pertanahan Dairi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan perihal pengintesifan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Legalisasi Aset serta persoalan Penelitian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Dairi pada Rabu 4/3/2026.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga dengan Kepala Kantor Pertanahan Dairi Daud Wijaya Sitorus di ruang rapat Bupati. Turut serta hadir menyaksikan penandatanganan yakni Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, para Asisten, Pimpinan OPD dan jajaran Kantor Pertanahan Dairi.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Dairi mengatakan penanda tangan an ini menjadi acuan oleh Pemkab Dairi dalam peningkatan PAD, mengingat terjadinya efisiensi anggaran yang memberikan dampak. “Kami yakin kolaborasi yang erat antara Pemkab Dairi dan Kantor Pertanahan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut,” ujar Bupati Dairi Vickner Sinaga.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan, Bupati Vickner Sinaga berharap dapat menjadi dasar untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, akses administrasi dan kemudahan pelayanan BPHTB dan PBB-P2 di Dairi serta mendorong optimalisasi penerimaan PAD.

“Jika satu pintu tertutup, kita bisa buka pintu yang lain. Kita akan bekerja keras, kita akan terus gotong royong. Edukasi harus diberikan setiap saat terkait dengan tupoksi. Kita harus padukan antara birokrasi dengan enterpreneurship,” kata Bupati Dairi Vickner Sinaga.

Sementara itu, Kepala Pertanahan Dairi menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan yang sama sudah pernah dilakukan pada tahun 2024. Namun, pada penanda tanganan kali ini diperbarui dengan legalisasi aset tanah Pemkab Dairi. Daud Wijaya Sitorus berharap dengan terlaksananya penandatanganan ini, komunikasi, kolaborasi maupun koordinasi yang sudah terjalin dengan baik selama ini akan bisa semakin tingkatkan pendapatan asli daerah untuk wilayah Dairi. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *