Sekda Dairi Pimpin Rapat Penyusunan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Sekda Dairi Surung Charles L. Bantjin memimpin Rapat Penyusunan Evaluasi Kinerja Kepala Daerah yang dihadiri para asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah dan pimpinan instansi vertikal, dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Dairi, Senin 09/03/2025.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan & Penelitian Daerah (Bappeda) Romedi Noventa Bangun menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan evaluasi kepala daerah berdasarkan Permendagri no. 5 tahun 2025 perihal tentang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam laksanakan Program Strategis Nasional (PSN). Yang pada dasarnya ada lima program indikator laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam mensukseskan Program Strategis Nasional yang meliputi program I capaian kinerja penanggulangan kemiskinan ekstrim, program II capaian kinerja ketahanan pangan, program III capaian kinerja kesehatan untuk semua, program IV perluasan akses pendidikan dan program V pertumbuhan ekonomi,’’ ujarnya.

Dalam arahannya Carles Bancin menegaskan agar para Organisasi Perangkat Daerah dapat bersinergi mentuntaskan evaluasi kinerja kepala daerah berjalan optimal sesuai waktu yang ditentukan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ia menambahkan agar rapat tersebut membahas satu persatu secara detail laporan kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. Lima program prioritas nasional itu dibahas bersama indikator-indikatornya secara terinci dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai data yang valid dari  Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menerangkan, tujuan evaluasi kinerja kepala daerah itu, guna memastikan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah telah menjadikan Program Strategis Nasional [PSN] sebagai program kerja Pemerintah Daerah.

“Hal ini juga  berkaitan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga masyarakat. Tujuan lainnya mengidentifikasi pencapaian dan hambatan dalam pelaksanaan program strategis nasional, serta sebagai saran perbaikan yang harus dilakukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan pencapaian serta untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional” tutup Charles. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *