Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Banyuasin, Satu Pengedar Ditangkap

BANYUASIN, LINGKARAN ISTANA — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pedesaan dan mengamankan seorang tersangka dalam operasi tangkap tangan.

Tersangka berinisial AJ (20) ditangkap pada Jumat sore, 17 April 2026, di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan secara intensif. Sekitar pukul 17.00 WIB, setelah target teridentifikasi, tim langsung melakukan penyergapan terhadap AJ di pinggir Jalan Sangaji.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di saku celana tersangka. Polisi mengamankan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram, satu ball plastik klip kosong, satu dompet warna emas yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta pakaian yang dikenakan saat penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, berikut ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Pengungkapan ini dinilai memiliki dampak strategis dalam menekan peredaran narkotika di tingkat lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Polda Sumatera Selatan memastikan pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara konsisten, baik melalui langkah preventif maupun represif, termasuk pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran gelap tersebut.

 

Editor : Toni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *