Pemko Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tanjungbalai, lingkaranistana.id Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bagian Barang/Jasa Setdako Tanjungbalai menyelenggarakan Sosialisasi Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Rabu (28/4/2026) di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

 

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan amanah strategis, sekaligus area yang memiliki risiko tinggi dan dibutuhkan pemahaman regulasi yang utuh.

 

“Maka harus ada komitmen yang kuat dari aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan. Sosialisasi ini juga bukan sekadar menambah pengetahuan semata, namun menjadi landasan pemahaman untuk bekerja bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dengan lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi supaya terhindar dari permasalahan hukum,” tegas Nurmalini

 

Ia juga mengingatkan, prinsip utama yang harus dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan, adalah melakukan semua tahapan sesuai prosedur dan menghindari pemberian dari pihak lain serta dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik dan penyerapan anggaran secara efektif.

 

“Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut untuk melangkah dan melaksanakan setiap kegiatan di OPD. Kalau hanya kesalahan administratif saja, maka bisa dibetulkan dan dimaafkan, karena punya APIP yang ada di Inspektorat,” ujar Nurmalini.

 

Melalui kegiatan ini, Nurmalini juga menekankan poin penting bagi seluruh ASN Pemko Tanjungbalai agar melaksanakan setiap proses pengelolaan keuangan harus berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan pembangunan nasional, agar penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah dapat dicapai.

 

“Dalam melakukan setiap kegiatan harus transparan, dan memastikan manfaat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban. Serta penguatan fungsi pengawasan dini untuk lakukan koordinasi intens dengan inspektorat dan bagian hukum sebagai pengawas dan pendamping dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” tambahnya lagi.

 

Adapun narasumber yang menyampaikan materi sosialisasi adalah Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Muhammad Azhari Tanjung, KBO Sat Reskrim Polres Tanjung Balai IPTU SYAIFUDDIN. (Artika)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *