Tanjungbalai, lingkaranistana.id Gelombang massa protes dugaan penyalahgunaan anggaran kembali mengguncang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungbalai.
Puluhan massa yang tergabung dalam Mahligai Aktivis Wanita Reformasi (MAWAR) bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi kantor BPBD Kota Tanjungbalai. Mereka membawa sederet tudingan serius, mulai dari dugaan rekayasa data, mark up APBD 2025, hingga munculnya indikasi “ASN siluman” dalam pembayaran tenaga PPPK paruh waktu.
Aksi tersebut berlangsung panas. Massa menilai penggunaan anggaran di BPBD terkesan janggal dan bertolak belakang dengan arahan Presiden RI terkait efisiensi belanja negara dan daerah tahun 2025.
Ketua Umum MAWAR, Nuraini Adhani, menegaskan adanya sejumlah kejanggalan yang dinilai patut diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Kami menduga adanya rekayasa data dan mark up anggaran di BPBD Kota Tanjungbalai. Dugaan ini semakin kuat karena surat konfirmasi yang kami layangkan sejak 11 Mei 2026 tidak mendapat klarifikasi,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Tak hanya soal dugaan mark up APBD, MAWAR juga menyoroti pembayaran jasa PPPK Paruh Waktu di lingkungan BPBD.
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah PPPK Paruh Waktu disebut mencapai 36 orang. Namun, dalam daftar absensi pelantikan September 2025, hanya tercatat 35 nama.
Selisih satu nama itu memantik dugaan adanya “ASN siluman” yang diduga digunakan untuk memuluskan pencairan anggaran tertentu.
“Perbedaan data ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai ada nama fiktif yang dipakai untuk kepentingan tertentu,” tegasnya lagi.
Selain persoalan PPPK, MAWAR juga menyoroti dugaan kejanggalan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) tenaga Non-ASN tahun 2025.
Menurut informasi yang diperoleh MAWAR, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga Non-ASN BPBD disebut baru aktif pada tahun 2026. Namun anehnya, anggaran pembayaran JHT disebut sudah muncul dalam alokasi tahun 2025.
“Jika benar BPJS baru terdaftar tahun 2026, lalu anggaran JHT tahun 2025 itu ke mana?,” ujar Nuraini.
Atas berbagai dugaan tersebut, MAWAR mendesak Plh Wali Kota Tanjungbalai segera mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala BPBD Kota Tanjungbalai dari jabatannya.
Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Tanjungbalai turun tangan dengan memanggil serta memeriksa Kepala BPBD, bendahara keuangan, hingga PPTK kegiatan yang diduga bertanggung jawab atas hal itu.
“Apabila terbukti melanggar hukum dan melakukan korupsi, tangkap, proses, dan penjarakan,” serunya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungbalai, M. Idris, langsung menemui massa di depan gerbang kantor BPBD. Ia membantah tuduhan mark up anggaran maupun rekayasa data
“Mengenai apa yang adik-adik dan kawan-kawan sampaikan tentang anggaran, kami tidak melakukannya. Soal PPPK memang ada 36 orang,” ujar M. Idris.
Ia juga mengapresiasi aksi demonstrasi tersebut selaku bentuk kontrol sosial masyarakat.
Namun jawaban itu justru memicu reaksi keras massa aksi. Mereka menilai tanggapan yang diberikan belum mampu menjawab data dan temuan yang mereka peroleh.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aksi ditutup dengan peringatan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan apabila dugaan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum maupun Pemerintah Kota Tanjungbalai. (Artika)









