Kuasa Hukum YGMS dan LBH Gelar Konferensi Pers Lanjutan, Klarifikasi Viral Dugaan Persoalan Dapur MBG Betung

LINGKARAN ISTANA, PALEMBANG – Kuasa Hukum Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS), Advokat Idasril Faisal Tanjung, SE, SH, MM, MH, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tempu Jalur Hukum dan jajaran pengurus YGMS Betung menggelar konferensi pers lanjutan (Part II) guna memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dan video yang beredar di sejumlah media sosial mengenai operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Betung, Kabupaten Banyuasin, Jumat (5/6/2026).

 

Konferensi pers tersebut berlangsung di Resto Bebek Sawahan Palembang, Jalan Rajawali III No.1090, RT 18/RW 05, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

Dalam kesempatan itu, Pidaraini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya berupaya menjadi penghubung guna mencari solusi dan meluruskan persoalan antara pihak YGMS dengan Ketua Umum Jarnas Sumsel, Budi Setiawan, yang diduga merupakan sumber video yang menyeret persoalan Dapur MBG Betung terkait dugaan keberadaan gedung walet yang disebut bersebelahan dengan lokasi dapur MBG.

 

Menurut Pidaraini, persoalan tersebut semula direncanakan untuk diselesaikan melalui konferensi pers bersama sebagai bentuk klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana sebagaimana yang telah dibahas dalam beberapa pertemuan sebelumnya.

 

“Baik pada hari ini kami kumpul bersama di sini yang maksud sebelumnya adalah untuk pertemuan dalam klarifikasi bersama terkait permasalahan kemarin dengan Yayasan Gebu Minang Sejahtera dan Ketua Jarnas Sumsel Budi Setiawan. Sebelumnya telah beredar video dari pihak Ketua Umum Jarnas dan juga telah ada klarifikasi dari kami serta dari Yayasan Gebu Minang Sejahtera. Dari rangkaian pertemuan yang sudah dua kali dilakukan, kami melihat bahwa persoalan ini sebenarnya hanya kesalahpahaman,” ujar Pidaraini.

 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan komunikasi yang telah berlangsung, pihaknya sempat melihat adanya peluang penyelesaian secara baik-baik. Namun, menurutnya, pada jadwal klarifikasi yang telah disepakati, muncul permintaan yang berbeda dari pihak Ketua Umum Jarnas.

 

“Namun sangat disayangkan, pada hari yang sudah kami jadwalkan untuk melakukan klarifikasi bersama, ternyata berubah. Ketum Jarnas menyampaikan keinginan adanya MoU antara pihak Yayasan Gebu Minang Sejahtera dengan dirinya. Bahkan beliau sempat menyampaikan sejumlah nominal tertentu dan juga menyampaikan keinginan untuk menjadi supplier tempe bagi program tersebut. Karena arah pembicaraan berubah, maka sore atau paling lambat malam ini kami akan langsung membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kuasa Hukum YGMS, Idasril Faisal Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun apabila tidak terdapat itikad baik, maka seluruh persoalan akan diselesaikan melalui jalur hukum.

 

“Peristiwa ini kami harapkan menjadi kesempatan terakhir yang kami berikan. Fakta-fakta tentu nanti akan kita lihat dalam proses hukum. Apa yang disampaikan saudari Pida merupakan bagian dari tim hukum kami yang selama ini berkomunikasi langsung. Hari ini, paling lambat malam, kami akan melaporkan persoalan ini agar kebenarannya dapat diuji secara hukum,” kata Idasril.

 

Ia menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi polemik yang menghambat program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat.

 

“Kita tahu Presiden Prabowo sangat konsen terhadap program yang membantu masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional. Seharusnya kita mendukung, bukan justru mencari-cari celah untuk dipersoalkan. Mengenai gedung walet yang dipermasalahkan, kami sudah menunjukkan adanya surat pernyataan dari pemilik bangunan dan juga telah diketahui oleh pemerintah setempat melalui Plt Camat. Kami tidak mendesain apa pun. Kami menjalankan program ini sesuai prosedur dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Idasril menjelaskan bahwa alasan pihaknya kembali mengundang rekan-rekan media karena sebelumnya telah terdapat komunikasi yang mengarah pada titik temu penyelesaian.

 

“Awalnya ada pembicaraan dan kami melihat ada titik temu. Kami menganggap ini sebagai sebuah kesalahpahaman. Yang aktif berkomunikasi selama ini adalah saudari Pida. Karena itu, setelah konferensi pers sebelumnya, kami ingin membuktikan bahwa kami memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun apabila memang tidak ada niat baik dan masih berharap pada hal-hal di luar ketentuan yang berlaku, tentu kami tidak bisa memenuhi karena kami berjalan sesuai prosedural yang ada,” tegasnya.

 

Pihak YGMS juga menegaskan bahwa mereka telah membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara terbuka. Namun apabila persoalan terus berlanjut, maka pembuktiannya akan diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Umum Jarnas Sumsel belum memberikan tanggapan terkait keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi.

 

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *