MUARA BUNGO // Lingkaranistana Id – Peredaran minuman keras (miras) di kawasan Pasar Bungo kian meresahkan warga sekitar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal ini diduga kuat dikomandoi oleh seorang oknum penyuplai berinisial A Tokoh harapan jln.H Hanafi Pasar bawah Muaro Bungo
Menurut keterangan beberapa warga dan pedagang setempat yang enggan disebutkan namanya, pasokan miras dari inisial A tersebut dinilai sudah sangat terbuka dan berpotensi merusak ketertiban umum, serta memicu aksi kriminalitas di lingkungan pasar.
”Kami merasa tidak nyaman lagi. Kehadiran peredaran miras ini sangat mengganggu, apalagi lokasinya di area pasar tempat orang ramai mencari nafkah,” ujar salah seorang warga setempat.
Menanggapi situasi yang semakin tidak kondusif ini, warga mendesak dinas terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), untuk segera mengambil tindakan tegas.
Warga berharap aparat penegak perda tidak menutup mata dan segera melakukan razia besar-besaran untuk mengamankan serta menyita barang bukti miras tersebut dari tangan penyuplai berinisial A dari tokonya
Saat berita di turunkan media lingkaran istana sudah menghubungi inisial A melalui WhatsApp tapi tidak di respon atau di angkat telponnya.( Tim)










