Lingkaranistana.id Tulang bawang-Lampung. Aswari salah satu warga atau masyarakat Menteng (menggala tengah) desa kibang jalan (lima) 5 kecamatan menggala Geram, mengeluh serta khawatir dengan adanya Tiang listrik yang tertancap di halaman seputaran Rumah kediamannya tampa IJIN, Kamis (25/6) 2026.
Pasalnya, selain mengeluh Aswari juga merasa Geram terhadap pihak pelaksana (perusahaan listrik negara) PLN yang terkesan tidak mengerti Etika serta adat atur dalam kehidupan. dengan adanya sikap oknum dan pihak perusahaan yang mengutus perwakilan menanam, menancapkan tiang listik di pekaranganya tampa seijin dirinya serta keluarga nya selaku pemilik lahan pekarangan yang sudah terbangun menjadi sebuah rumah serta di huni dirinya beserta keluarga, Aswari selaku pemilik kuasa yang merasa di lecehkan serta di rugikan akan segera melaporkan hal ini terhadap pihak berwenang serta (aparat penegak hukum) APH
Tak hanya itu saja, yang lebih memprihatinkan serta menimbulkan rasa histeris, Aswari beserta keluarganya sering dihantui rasa ketakutan pada saat datang paktor alam seperti Hujan disertai Petir saat secara sengaja ataupun tidak ketika sekilas melihat, memandang kilapan yang yang beradu terhadap kabel hingga menimbulkan percikan api tabur dari Kabel telanjang penghubung aliran listrik di seputaran pekarangan tiang listrik tersebut.
“Saya tidak Terima pokonya bang dengan adanya peristiwa ini saya akan segera laporkan hal dan masalah ini terhadap pihak berwenang dan pihak terkait serta ( aparat penegak hukum) APH rupanya saya di anggap mereka sudah mati, kurang ngajar mereka ,” Kecam Aswari.
” Ada apa sebenar dengan pihak PLN cabang Unit dua (2) ini, apa sudah merasa hebat, Kebal hukum kok jadi semena mena mereka, kenapa setelah saya melapor ke setap yang membidangi serta Manager kantor perusahaan, laporan saya terkesan tidak di indahkan, “tambah Aswari.
” Mereka itukan jelas sebagai Petugas, pekerja di situ baik baru ataupun petugas lama dan tentunya di bayar atau di gajih sama perusahaan, abang kan ikut saya minta buat dampingi saat saya lapor ke kantor cabang Unit 2 ( dua), “tutupnya
Dikonfirmasi wartawan media ini pihak kantor cabang Unit (dua) 2 kecamatan Banjar agung, Kabupaten tulang bawang, lampung, kedua petugas yang salah satu mengatas namakan dirinya Rendi selaku (TL) tehnik secara silih berganti .
” Saya Rendi selaku (TL tekhnik) atau yang membidangi, menerima laporan dan keluhan bapak dikarnakan saya di sini mempunyai atasan tentunya saya akan lapor dan sampaikan hal ini dulu sama Manager saya, tunggu bentar ya pak, ” Ujar TR tekhnis.
“O ya saya Tatas Manager kantor sekarang, terkait laporan dan keluhan bapak maap perlu bapak ketahui kantor kami tidak mempunyai hak untuk memindahkan kembali tiang yang sudah tertancap atau tertanam di halaman rumah bapak,” Ujar Tatas
“Terkecuali pakai anggaran dana bapak sendiri dikarnakan kantor kami ngak mempunyai dan menganggarkan dana untuk saat memasang tiang atau memindahkanya, ” Sambungnya.
Hingga berita di loncingkan.
(Hel…..tim) .
Tunggu edisi mendatang.










