LAMPUNG TENGAH.Lingkaran istana id.melakukan Kroscek dokumen perizinan di PT SURYA TSABAT MANDIRI dan PD. SUBUR JAYA semua terkait kelengkapan perizinan mereka untuk beroprasi di kabupaten kita ini.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan PAD,” kata Anggota DPRD Lampung Tengah,
Toni Sastra Jaya,SH.,MH Turut mendampingi dalam inspeksi tersebut dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu, Dinas Lalu Lintas Jalan, hadir juga Bpk Camat dan Kasie Satpol PP Kecamatan Trimurjo kabupaten setempat juga ikut mendampingi.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kroscek dokumen perizinanPerizinan
PT.Surya,tercatat luas kantor kurang lebib 107 m, tetapi kenyataannya lebih dari 250, selanjutnya didalam ada jalan warga, dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,
pertanyaan bisakah perizinan digunakan untuk kepentingan perusahaan,di PD.Subur Jaya kami melihat izin bangunan tinggi gedung 8 m, didalam perizinan,
kami tanya kepada Bu Dwi katanya mewakili perusahaan,ini izin gedungnya berapa meter,8 meter, kita tanya, ini gedung ini lebih dari 8 m bener tidak,Bu Dwi diam saja,Pk Dewan bilang “ini beda dengan izinnya”
,ada berapa gedung lebih dari 8 m meter,dia(Dwi Belum bisa jawab). Kata Dwi kami cari dulu,kami lihat kami catat”.
Hasil sidak hari ini mohon bupati Lampung Tengah cq Sat pol PP,Perkim,perizinan satu pintu,untuk tindak tegas perusahaan-perusahan yg nakal.
Dan infonya bukan hanya 1 tahun 2 lebih dari 5 tahunan.
Pak Dewan berharap untuk tindak tegas.
Pak Dewan kaget”Kami kaget Melihat,kok masih melihat ada begitu,sat pol PP sebagai exekutor, tidak tindak tegas,ya Kami berharap itu segera ditindak tegas”,
Lingkaran istana id.(Spr)










