MUARA BUNGO, Lingkaran Istana.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Bungo kembali menggelar operasi giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik rawan wilayah Kota Muara Bungo. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 dini hari sekira pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Patroli wilayah ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Darugotni, dengan menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan rawan terhadap gangguan ketertiban umum.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berikut adalah beberapa poin penting hasil penertiban yang dilakukan oleh personel Satpol PP dan Damkar Bungo.
Petugas berhasil menemukan botol bekas miras dari berbagai merek. seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bungo untuk diproses lebih lanjut.
Sejumlah pedagang dan pemilik warung yang kedapatan menjual atau menyediakan tempat untuk mengonsumsi miras langsung didata di tempat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Darugotni, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kuat instansinya dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
”Giat ini adalah agenda rutin kami demi menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum. Kami tidak akan bosan untuk terus mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi aturan yang ada, terutama terkait larangan penjualan miras tanpa izin dan penggunaan fasilitas publik yang bukan peruntukannya,” ujar Darugotni.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas jika para pelaku usaha yang telah didata kembali melakukan pelanggaran di kemudian hari.
”Jika masih membandel pada operasi berikutnya, petugas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Kasat Pol PP Bungo dan Damkar ini, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya aktivitas mencurigakan, peredaran miras, atau gangguan ketertiban umum lainnya di lingkungan sekitar mereka.
Langkah responsif Satpol PP dan Damkar ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Masyarakat berharap patroli serupa dapat terus diintensifkan demi menciptakan suasana Kabupaten Bungo yang aman, tertib, dan religius. (Hi)










