Satlantas Polres Dairi Gelar Operasi Tilang Manual Secara Serentak Di Dairi

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Polres Dairi mulai Senin 27 Juli 2026 akan lakukan peningkatan disiplin warga masyarakat Kabupaten   Dairi   berkendaraan   dan berlalulintas,  Razia itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas kepada seluruh pengendara roda dua, roda 3 dan roda empat. Pemberitahuan tersebut disampaikan Kapolres Dairi, melalui Kasat Lantas Polres Dairi, Iptu Rotua Sipayung pada  Jumat 24/7/2026.

“Jadi, kepada sobat Polri, Satuan Lalu Lintas Polres Dairi akan gelar kegiatan penindakan atas pelanggaran lalu lintas secara tilang manual terhadap sasaran pelanggaran prioritas, yaitu penindakan meliputi terhadap pengguna helm yang berstandar nasional atau SNI, terhadap pengguna handphone para pengendara saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang atau bonceng tiga”, urai Rotua Sipayung.

“Demikian juga kepada kendaraan yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot blong, serta terhadap kendaraan over dimension dan over loading atau ODOL,” jelasnya lagi.

Disampaikan Rotua, penindakan yang mereka lakukan bertujuan dalam upaya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, orientasi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Dairi.

“Kita tidak mau melihat korban korban kecelakaan lalulintas, Makanya, jangan ditunggu sampai ditilang. Kita berharap semua warga masyarakat menjadi insan pelopor keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan ialah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” tutupnya.[M.Jait]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *