SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Operasi Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres kabupaten Dairi AKBP Otniel Siahaan Jumat 31 juli 2026 berhasil menertibkan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin [PETI] di Pegagan Hilir, Sasaran target operasi yang berada dikawasan hutan lindung desa lingga raja II kecamatan pegagan hilir Dairi itu berhasil memusnahkan 47 camp dan Mesin yang digunakan oleh penambang emas liar dikawasan hutan tersebut.
Operasi tersebut melibatkan 350 personil gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0206 Dairi, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta BPBD Dairi yang langsung menyisir wilayah hutan lindung yang amat jauh dari akses jalan utama hingga dijadikan lokasi tambang emas ilegal oleh orang tak bertanggung jawab.
Petugas yang terjun ke lokasi di bagi menjadi 2 tim, agar proses penertiban bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Kondisi jalan yang mendaki menuruni bukit, tak membuat petugas mengurung niatnya ke titik lokasi.
Namun saat tiba di lokasi, petugas tidak berhasil mendapati adanya oknum dari para pelaku yang lakukan tambang emas ilegal. akan tetapi, petugas menemukan setidaknya 47 titik mes yang berisikan beberapa alat seperti mesin dongfeng, ada mesin pompa air, serta beberapa benda lainnya turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan pihaknya akan terus lakukan penyelidikan dengan terhadap adanya aktifitas ilegal tersebut, Pihaknya saat ini turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni sebuah mesin bor.
“Saat ini ada beberapa alat yang kami amankan yakni mesin bor. Kemudian kami juga menemukan mesin pompa air, dan mesin dongfeng. Namun mesin itu kami musnahkan bersama dengan mess atau camp, dan Selanjutnya, Polres Dairi akan tetap terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat baik dari tingkat kecamatan hingga desa, serta pihak dari KPH 15, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” Jelasnya.
Selanjutnya Petugas gabungan itu pun memberikan edukasi kepada warga masyarakat setempat bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut akan dapat berdampak bagi kerusakan lingkungan.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan KPH 15 terkait penemuan tersebut, dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal,” tutup Kapolres. [M.Jait]










