Bupati Dairi Serukan Penguatan Kewenangan Daerah Upaya Percepatan Pembangunan Saat RDP APKASI

BANDUNG, Jabar- Bupati Dairi yang juga Ketua  Bidang  Desa  dan  Pembangunan Daerah Tertinggal Asosiasi Pemerintah Kabupaten  Seluruh  Indonesia [APKASI] Vickner Sinaga, terlihat  hadir saat Rapat Dewan   Pengurus  [RDP]  APKASI  yang dibuka   Ketua   Umum   Apkasi   Bursah Zarnubi,  Giat  tersebut  digelar  di Hotel Grand   Sunshine   Resort  & Convention Soreang,  Kabupaten   Bandung   Jabar pada Jumat 31 juli 2026.

Diketahui  Rapat  itu  merupakan  tinjut dari  hasil  Dialog  Otonomi Daerah yang sebelumnya  telah  di selenggarakan  di Kabupaten  Deli  Serdang,  ada pun yang jadi. Agenda  utama   pertemuan  adalah membahas / menyepakati  rekomendasi APKASI terhadap rencana revisi Undang Undang  Nomor  23  Tahun 2014 tentang Pemerintahan  Daerah,  dan  juga  untuk merumuskan  langkah  strategis  terkait berbagai  isu isu  penting pemerintahan daerah, Rapat ini juga membahas tindak lanjut  pertemuan  APKASI  dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI  terkait  usulan  penyesuaian gaji atau hak  keuangan  kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Didalam  kapasitas  serta  wewenangnya sebagai ketua bidang desa pembangunan Daerah Tertinggal, Bupati dairi tersebut menilai revisi regulasi ini menjadi suatu momentum   untuk  perkuat  peran dari pemerintah  daerah  kabupaten didalam menjalankan pembangunan yang lebih efektif   yang  sesuai  dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Pemerintah daerah memerlukan ruang yang  kuat dalam menyusun kebijakan dan mempercepat laksanakan program   pembangunan  terutama yang di wilayah  pedesaan  dan  daerah  yang sangat butuh percepatan pembangunan,” sebut Vickner.

“Dalam hal ini termasuk bagi Kabupaten Dairi,  penguatan   kewenangan  daerah akan lebih mendukung bagi  percepatan pembangunan  infrastruktur,  dan  juga peningkatan  kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi  pertanian, serta pariwisata,  dan  ekonomi  masyarakat yang  menjadi  sektor  unggulan daerah,” Imbuhnya.

“Semoga  melalui  rapat  APKASI ini kita harapkan  agar  dapat  untuk  hasilkan rekomendasi   yang   konstruktif   buat pemerintah   pusat   dan   juga   DPR RI, sehingga  revisi   Undang  Undang   dari Pemerintahan   Daerah   akan   mampu memperkuat guna pelaksanaan otonomi daerah sekaligus untuk mendorong bagi pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten di Indonesia,” Urai Vickner menutup. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *