BANDUNG, Jabar- Bupati Dairi yang juga Ketua Bidang Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia [APKASI] Vickner Sinaga, terlihat hadir saat Rapat Dewan Pengurus [RDP] APKASI yang dibuka Ketua Umum Apkasi Bursah Zarnubi, Giat tersebut digelar di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Kabupaten Bandung Jabar pada Jumat 31 juli 2026.
Diketahui Rapat itu merupakan tinjut dari hasil Dialog Otonomi Daerah yang sebelumnya telah di selenggarakan di Kabupaten Deli Serdang, ada pun yang jadi. Agenda utama pertemuan adalah membahas / menyepakati rekomendasi APKASI terhadap rencana revisi Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan juga untuk merumuskan langkah strategis terkait berbagai isu isu penting pemerintahan daerah, Rapat ini juga membahas tindak lanjut pertemuan APKASI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR-RI terkait usulan penyesuaian gaji atau hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Didalam kapasitas serta wewenangnya sebagai ketua bidang desa pembangunan Daerah Tertinggal, Bupati dairi tersebut menilai revisi regulasi ini menjadi suatu momentum untuk perkuat peran dari pemerintah daerah kabupaten didalam menjalankan pembangunan yang lebih efektif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Pemerintah daerah memerlukan ruang yang kuat dalam menyusun kebijakan dan mempercepat laksanakan program pembangunan terutama yang di wilayah pedesaan dan daerah yang sangat butuh percepatan pembangunan,” sebut Vickner.
“Dalam hal ini termasuk bagi Kabupaten Dairi, penguatan kewenangan daerah akan lebih mendukung bagi percepatan pembangunan infrastruktur, dan juga peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi pertanian, serta pariwisata, dan ekonomi masyarakat yang menjadi sektor unggulan daerah,” Imbuhnya.
“Semoga melalui rapat APKASI ini kita harapkan agar dapat untuk hasilkan rekomendasi yang konstruktif buat pemerintah pusat dan juga DPR RI, sehingga revisi Undang Undang dari Pemerintahan Daerah akan mampu memperkuat guna pelaksanaan otonomi daerah sekaligus untuk mendorong bagi pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten di Indonesia,” Urai Vickner menutup. [M.Jait]










