BATU BARA, MLi.id- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PAN, Suprayitno, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Forum Komunikasi Antar Etnis (FKAE) Kabupaten Batu Bara terkait pembangunan kawasan terpadu seni, budaya, olahraga, dan UMKM di Kecamatan Air Putih.
Dukungan tersebut disampaikan Suprayitno usai menerima berbagai masukan, ide, dan gagasan dari pengurus FKAE dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026).
Menurut Suprayitno, konsep pembangunan kawasan terpadu tersebut merupakan langkah strategis yang mampu mendorong kemajuan Kabupaten Batu Bara di berbagai sektor, mulai dari pelestarian budaya, pengembangan olahraga, hingga pemberdayaan pelaku UMKM.
“Ini adalah konsep pembangunan yang sangat baik. Karena itu, kami akan mendukung penuh usulan ini. Batu Bara memang membutuhkan kawasan terpadu yang dapat menunjang sektor budaya, olahraga, sekaligus menjadi pusat pengembangan UMKM,” tegas Suprayitno.
Ia menilai keberadaan kawasan terpadu akan menjadi nilai tambah bagi daerah, terutama dengan semakin berkembangnya kawasan industri dan Pelabuhan Kuala Tanjung yang berpotensi mendatangkan banyak tamu maupun wisatawan.
“Apalagi kita memiliki kawasan Pelabuhan Kuala Tanjung yang nantinya akan banyak didatangi tamu dan wisatawan. Mengapa tidak kita siapkan lokasi yang dapat memperkenalkan Batu Bara secara lebih dekat, baik adat istiadat, seni, budaya maupun potensi daerah yang kita miliki,” ujarnya.
Suprayitno juga memberikan apresiasi terhadap konsistensi FKAE dalam menjaga dan melestarikan keberagaman budaya di Kabupaten Batu Bara. Selama ini, FKAE dinilai berhasil mengemas berbagai kegiatan budaya melalui Pekan Seni dan Budaya (PSPB) yang rutin digelar setiap tahun dengan menampilkan kesenian dari berbagai etnis dan suku yang ada di Batu Bara.
Menurutnya, kegiatan tersebut telah menjadi bukti nyata bahwa keberagaman budaya merupakan aset daerah yang layak dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya.
Dalam usulannya, FKAE mengajukan pembangunan kawasan terpadu di lokasi yang dinilai sangat strategis, yakni di sekitar pintu Tol Indrapura, tepatnya di kawasan perbatasan Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Sei Suka.
Lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 10 hektare dan saat ini masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Muis. FKAE berharap lahan tersebut dapat dihibahkan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan seni, budaya, olahraga, ruang publik, serta pengembangan UMKM yang menjadi ikon baru Kabupaten Batu Bara.
Dengan dukungan dari DPRD, usulan pembangunan kawasan terpadu tersebut diharapkan dapat memperoleh perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk direalisasikan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berorientasi pada pelestarian budaya, peningkatan ekonomi masyarakat, dan pengembangan sektor pariwisata. (Rosiah/ilo)










