RAMPAS  08 Tebo.soroti Polemik Oknum Kades Bukit Pamuatan.

Tebo ~Lingkaran Istana.Id –  Gelombang desakan dari masyarakat kian menguat meminta Dinas terkait, untuk menindak tegas dan memberhentikan secara tidak hormat Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo yang bernama Suferi.

Oknum kades tersebut diduga kuat terlibat dalam rentetan pelanggaran berat, mulai dari perambahan kawasan hutan negara secara ilegal hingga praktik pungutan liar (pungli) melalui portal jalan berbayar.

Kasus ini mencuat setelah perwakilan warga bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti TMPLHK Indonesia DPC Tebo melaporkan rentetan dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Berdasarkan aduan masyarakat, terdapat lima persoalan utama yang menjerat Kades Suferi, antara lain:Penerbitan administrasi alas hak tanah (Sporadik/SKT) di dalam kawasan Hutan Produksi negara secara ilegal.Pemasangan portal jalan berbayar sepihak yang digunakan untuk menarik pungli dari kendaraan logistik yang melintas di jalan desa.Pembentukan 3 Rukun Tetangga (RT) ilegal di luar peta definitif desa yang sengaja dihuni oleh kelompok perambah hutan.Perobohan dan penjualan aset desa berupa bangunan eks UPT Transmigrasi serta praktik jual beli tanah restan tanpa mengantongi rekomendasi Camat dan izin tertulis Bupati.

Ketidaktransparanan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sejak tahun 2023 hingga 2026, di mana banyak proyek fisik dibangun di atas lahan hutan negara tanpa izin. Merespons konflik yang berlarut-larut tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Tebo sebenarnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menindaklanjuti rekomendasi legislatif, Pemerintah Kabupaten Tebo di bawah instruksi langsung Bupati mengutus Tim Investigasi Khusus lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan.

Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Tebo dan diperkuat oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub), hingga perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Ketua Ormas Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo,M.Husni, menyatakan dukungannya secara penuh agar tim investigasi mengusut tuntas skandal ini tanpa ada yang ditutup-tutupi demi hukum dan keadilan warga desa.Dan sesuai dengan Hasta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekaligus adalah Dewan Kehormatan DPP RAMPAS.bahwa kepentingan masyarakat adalah yang utama.dan RAMPAS Tebo siap berkordinasi dengan DPP RAMPAS untuk melaporkan persoalan Kades Bukit Pemuatan ini dalam waktu dekat. (Hi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *