Bupati Dairi Tekankan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 Harus Disesuaikan Dengan Kondisi Fiskal Daerah

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Bupati Dairi Vickner  Sinaga  Rabu  05  Agustus  2026 dihadapan sidang paripurna DPRD Dairi sampaikan  Nota  Pengantar  atas Rancangan KUA/Kebijakan Umum APBD dan  juga  Rancangan  PPAS  [Prioritas & Plafon Anggaran Sementara] T.A 2027, Tanpak Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, yang dampingi oleh Wakil Ketua I Halvensius Tondang, Wakil Ketua Wan september Situmorang.

Dalam nota pengantarnya, Bupati kabupaten Dairi mengatakan   kebijakan   umum   APBD Tahun  Anggaran  2027  harus  menjadi pedoman  dan  ketentuan umum dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027, Kebijakan umum ini diharapkan dapat untuk menjembatani arah tujuan strategis dengan ketersediaan dari dana anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.

Kebijakan Umum APBD T.A 2027 adalah merupakan satu respon kebijakan pada dinamika  dan  juga  permasalahan yang menjadi perhatian pemerintah didalam  penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan Kabupaten Dairi pada T.A  2027 dengan mempertimbangkan situasi kondisi dan kemampuan fiskal daerah.

Komitmen Pemeritah kabupaten Dairi untuk  tetap akan menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang  dilakukan  dengan  berbagai upaya didalam mengelola fiskal dengan sebaik baiknya   melalui   strategi  peningkatan pendapatan daerah secara optimal.

“Oleh karena dinamika tersebut, kondisi dari perekonomian Kabupaten Dairi dan kemampuan dari keuangan daerah tetap menjadi perhatian didalam penyusunan Kebijakan  Umum  pada  APBD  di Tahun Anggaran 2027, karena kebutuhan akan tersedianya  dana  untuk  belanja daerah didanai  dari  pendapatan  yang  sumber dananya  dari  Pendapatan  Asli  Daerah kabupaten,  Pendapatan  Transfer  dan Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Ketersediaan dana dalam APBD nantinya akan digunakan guna untuk mendukung berjalannya  fungsi  dari  pemerintahan, pembangunan dan dibidang pembinaan kemasyarakatan,  untuk arah Kebijakan Tahunan RPJMD Dairi Tahun 2025-2026 untuk  2027  adalah  implementasi  awal dan  juga  konsolidasi  dari  pelaksanaan program hasil terbaik daripada program Strategis Kabupaten.

Penataan struktur dan peningkatan dari kapasitas kelembagaan,  dan koordinasi lintas lembaga serta sektor,  review dan harmonisasi  regulasi sektoral, dan juga perumusan regulasi pendukung program pembangunan, peningkatan kemitraan strategis antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Berdasarkan   arah   kebijakan  tersebut, tujuan dan sasaran pembangunan dalam RKPD  Kabupaten  Dairi  T.A 2027 dalam pelaksanaan RPJMD diantaranya adalah mewujudkan sumber daya manusia yang memiliki  kemampuan  dan  keunggulan kompetitif,  dengan  sasaran  tingkatkan intelektualitas  serta  karakter  anak usia sekolah,  tingkatkan  derajat  kesehatan warga  masyarakat yang berkebudayaan maju,  tingkatkan  peran  pemuda dalam pembangunan maupun didalam prestasi olahraga,  meningkatnya  literasi  warga masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender  dan  perlindungan  anak,  serta terwujudnya keluarga yang berkualitas.

Tingkatkan  perekonomian  daerah melalui  hilirisasi  dari  hasil  pertanian   dan sektor   potensi   lainnya,  penguatan riset tekhnologi dan inovasi serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang  memperhatikan aspek lingkungan dengan  beberapa  sasaran  diantaranya meningkatnya   ketersediaan  cadangan pangan yang berkualitas dan terjangkau, meningkatnya  kesejahteraan  budi daya perikanan, meningkatnya kesejahteraan para petani,  meningkatnya nilai tambah perdagangan,  juga meningkatnya  nilai tambah pariwisata dan ekonomi kreatif.

Secara umum Struktur Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027,  Pendapatan  Daerah  ditargetkan sebesar  Rp.1.168.083.379.000,  Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.187.083. 379.000,00 [Satu triliun seratus delapan puluh  tujuh  miliar  delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah], Tanpak hadir  pada  saat sidang paripurna  tersebut,  Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Pimpinan OPD lainnya. [M.Jait]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *