BUPATI TEBO APRESIASI DESA SUMBER AGUNG SEBAGAI CALON DESA PERCONTOHAN ANTIKORUPSI JAMBI 2026

Rimbo Ilir// Lingkaranistana. Id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat. Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menghadiri langsung kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, pada Selasa (1/9/2026).

​Kegiatan penilaian ini merupakan langkah strategis untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kebebasan dari praktik korupsi di tingkat desa. Dalam prosesnya, tim penilai mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa hingga mutu pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Desa Sumber Agung.

​Dalam sambutannya, Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Sumber Agung dan segenap elemen masyarakat yang telah kompak membangun budaya integritas.

​”Pencegahan korupsi harus dimulai dari akar rumput melalui tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen Desa Sumber Agung menjadi bukti nyata bahwa partisipasi masyarakat dan transparansi adalah kunci utama menuju desa yang bersih,” ujar Bupati Tebo.

​Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan akan terus mengawal dan merawat prinsip akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan desa.

Kehadiran program Desa Antikorupsi ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum penilaian semata, tetapi mampu melahirkan budaya integritas yang berkelanjutan serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Tebo maupun Provinsi Jambi.(Bd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *