Kepsek SMPN 46 Bengkulu Utara Diduga Tutupi Insiden & Berbohong, Proyek Dikerjakan Suami, Masyarakat Desak Sanksi Tegas

Lingkaran istana, Bengkulu Utara — Dugaan pelanggaran di lingkungan SMP Negeri 46 Kabupaten Bengkulu Utara semakin menguat. Kepala Sekolah diduga tidak hanya memberikan keterangan yang tidak benar kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait insiden tersengat listrik yang menimpa siswa kelas VII pada Senin, 14 September 2026, tetapi juga sengaja menutupi kejadian tersebut agar tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bermain dan tanpa sengaja menyentuh pipa instalasi listrik yang tergantung, lalu tiba-tiba tersambar arus listrik hingga telapak tangan kirinya mengalami luka parah dan terkelupas. Kondisi korban sebenarnya belum pulih sepenuhnya, namun justru dijemput oleh salah satu guru agar tetap masuk sekolah.

Proyek Diduga Dikerjakan Suami Kepala Sekolah, K3 Diabaikan Sepenuhnya

Pantauan langsung di lokasi proyek revitalisasi membuktikan seluruh pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, tali pengaman, maupun sepatu keselamatan. Tidak tersedia ruang P3K, kantor direksi, base camp, gudang penyimpanan bahan, serta pengawas bersertifikat K3.

Yang lebih memprihatinkan, proyek ini diduga dikerjakan oleh suami Kepala Sekolah sendiri, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme, konflik kepentingan, serta penyimpangan pengelolaan yang sengaja ditutup-tutupi.

Masyarakat Desak Sanksi Tegas

Tindakan menutupi fakta, memberikan keterangan tidak benar, serta melalaikan keselamatan kerja dinilai sangat merugikan dan membahayakan warga sekolah. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan sanksi tegas dan nyata kepada Kepala Sekolah, sesuai pelanggaran yang dilakukan, antara lain:

Sanksi administratif berupa teguran berat hingga pemberhentian dari jabatan

Penyelidikan dugaan konflik kepentingan dan kerugian negara Penghentian proyek sementara hingga seluruh syarat keselamatan dipenuhi

Penelusuran pertanggungjawaban atas insiden yang menimpa siswa

Kepala Dinas Pendidikan Dr. Firdaus, M.Pd. telah menegaskan seluruh proyek wajib patuhi Juklak-Juknis dan K3 demi visi Bengkulu Utara Maju, Hebat, Bahagia, Mahabbah. Masyarakat berharap hal ini tidak hanya menjadi pernyataan semata, tetapi segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *