PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA — Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) mendesak Pemerintah Kota Palembang mengevaluasi operasional Hotel The Alts Palembang menyusul sorotan terhadap kapasitas parkir, potensi gangguan lalu lintas, kesesuaian perizinan, dan kepatuhan pajak daerah.
Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan hotel, Selasa (20/10/2026), dengan meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan pemenuhan ketentuan operasional.
Koordinator aksi A2Ki, Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah tidak hanya mengandalkan keterangan pihak pengelola, tetapi juga memverifikasi kondisi faktual di lapangan.
Menurut A2Ki, evaluasi diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha perhotelan berjalan sesuai aturan sekaligus tidak mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama terkait ketertiban lalu lintas, kenyamanan lingkungan, dan transparansi kewajiban usaha.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan profesional. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” menjadi pokok tuntutan A2Ki dalam aksi tersebut.
Empat Instansi Diminta Turun Tangan
Dalam pernyataan sikapnya, A2Ki meminta Dinas Perhubungan Kota Palembang memeriksa kapasitas dan kelayakan fasilitas parkir, termasuk dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar hotel.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) didesak mengevaluasi kesesuaian perizinan. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta memverifikasi kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah, dan Dinas Pariwisata didorong memeriksa pemenuhan standar usaha perhotelan.
A2Ki menilai pemeriksaan tidak cukup dilakukan melalui pengecekan administrasi. Pemerintah perlu turun langsung untuk memastikan kapasitas parkir, pengelolaan kendaraan pengunjung, kelengkapan dokumen perizinan, serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
Organisasi tersebut juga meminta hasil pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada publik. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil itu perlu diumumkan agar tidak menimbulkan spekulasi. Sebaliknya, jika pelanggaran terbukti, tindakan harus diambil sesuai ketentuan hukum, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional apabila persyaratan hukumnya terpenuhi.
Manajemen Klaim Perizinan dan Pajak Lengkap
Menanggapi tuntutan tersebut, General Manager Hotel The Alts Palembang, Rizki, menyatakan manajemen menerima aspirasi A2Ki secara positif dan terbuka terhadap kritik maupun evaluasi.
Ia mengatakan pihak hotel siap memberikan penjelasan serta menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan mengenai operasional, perizinan, fasilitas parkir, dan kewajiban perpajakan.
“Kami sangat terbuka. Selama ini memang Hotel The Alts salah satu hotel yang peduli dengan organisasi sosial dan lain-lain. Mungkin selama ini informasinya kurang cukup, tetapi kami bisa menjelaskan semua informasi tersebut,” ujar Rizki.
Terkait pajak, Rizki menegaskan bahwa kewajiban perpajakan hotel selama ini berjalan baik dan dokumen yang diperlukan tersedia.
“Soal pajak, saya jamin dan pastikan semuanya baik, semuanya lancar, semua dokumen lengkap. Tidak pernah telat juga,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa hotel menggunakan perangkat tapping box dari instansi pendapatan daerah sebagai bagian dari mekanisme pencatatan transaksi.
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan pernyataan pihak manajemen. Kepastian mengenai kepatuhan perpajakan dan kesesuaian perizinan tetap memerlukan pemeriksaan dokumen oleh instansi yang berwenang.
Parkir Basement dan Kerja Sama Valet Jadi Penjelasan Manajemen
Persoalan parkir menjadi salah satu poin utama yang disorot A2Ki. Organisasi tersebut meminta kejelasan mengenai daya tampung kendaraan dan potensi dampaknya terhadap lalu lintas di sekitar hotel.
Menanggapi hal itu, Rizki menjelaskan bahwa Hotel The Alts memiliki fasilitas parkir basement di lantai P1, P2, dan P3. Menurutnya, area tersebut tidak seluruhnya terlihat dari bagian depan bangunan sehingga masyarakat mungkin belum memperoleh gambaran lengkap mengenai fasilitas yang tersedia.
Manajemen juga mengaku bekerja sama dengan penyedia layanan valet dan area parkir di kawasan Pujasera Rajawali. Rizki menyebut lokasi kerja sama tersebut mampu menampung hingga sekitar 300 mobil.
“Kami sebisa mungkin menghindari parkir sampai di jalan atau bahkan masuk ke kompleks. Untuk sementara, solusinya memang melalui valet. Kami juga masih mencari solusi agar mendapatkan lahan yang lebih baik lagi,” katanya.
Rizki menambahkan, evaluasi pengelolaan parkir dilakukan setiap hari. Manajemen juga mengaku terus mencari alternatif untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Namun, kapasitas parkir yang disampaikan manajemen masih perlu diverifikasi, termasuk daya tampung aktual, akses keluar-masuk kendaraan, status penggunaan lahan parkir tambahan, serta efektivitas pengelolaannya dalam mencegah parkir di badan jalan dan kawasan permukiman.
Menunggu Hasil Pemeriksaan Pemerintah
Persoalan yang disorot A2Ki kini membutuhkan tindak lanjut dari instansi terkait. Di satu sisi, organisasi tersebut meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional hotel. Di sisi lain, manajemen menyatakan terbuka terhadap pemeriksaan dan mengklaim telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan duduk persoalan, Pemerintah Kota Palembang perlu menguji kedua hal tersebut melalui pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Dinas Perhubungan perlu menilai kelayakan serta pengelolaan parkir. DPMPTSP perlu memeriksa kesesuaian perizinan, Bapenda memverifikasi kewajiban pajak daerah, sedangkan Dinas Pariwisata melakukan pengawasan terhadap standar usaha perhotelan.
Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari kesimpulan prematur terhadap pihak hotel.
A2Ki menegaskan bahwa tuntutannya berorientasi pada transparansi, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan publik. Adapun keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan resmi.
Dengan demikian, tindak lanjut Pemerintah Kota Palembang menjadi kunci untuk menjawab sorotan mengenai parkir, perizinan, dan perpajakan Hotel The Alts secara objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
(Toni)











