PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA — Demonstrasi sengit yang dilayangkan massa Gerakan Pemuda Sumsel Bersatu (GPSB) di depan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim), Palembang, Jumat (23/10/2026), berakhir memanas dan diwarnai kericuhan.
Kericuhan pecah di lapangan usai diduga tersulut provokasi oknum internal Bea Cukai Sumbagtim sebelum akhirnya berhasil diredam.
Aksi massa ini digelar guna membongkar dugaan skandal kepabeanan serta praktik pengawasan “tebang pilih” yang dinilai berpotensi kuat merugikan keuangan negara.
Dalam tuntutan resminya, GPSB menyoroti dugaan pelanggaran hukum beruntun pada rantai operasional korporasi yang terafiliasi dengan SWM Group (termasuk PT Sukses Wahana Maritim, PT Anugrah Niaga Bahari, dan PT Kharisma Bahari).
4 Tuntutan Krusial GPSB:
1. Bongkar Kontainer Ilegal: Desakan keras agar Bea Cukai Sumbagtim mengusut tuntas indikasi pengangkutan kontainer berisi barang-barang ilegal yang disinyalir melibatkan jaringan SWM Group.
2.
3. Periksa Dokumen & Tindak Oknum: Menuntut audit dan penyelidikan menyeluruh atas dokumen kepabeanan, manifes, hingga asal-usul barang, serta menindak tegas oknum pejabat Bea Cukai yang diduga memberi “barikade perlindungan” atau terlibat dalam aktivitas tersebut.
4.
5. Usut Insiden Kapal Penabrak Tiang LRT: Mendesak penegak hukum dan instansi terkait berkoordinasi menuntaskan investigasi insiden kapal tunda yang menabrak tiang pelindung infrastruktur LRT Palembang.
6.
7. Sanksi Tanpa Pandang Bulu: Menuntut sanksi pidana dan administratif tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar—tanpa memedulikan bobot jabatan, kedudukan, maupun kekuatan modal korporasi.
8.
Menjawab tudingan tajam massa, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sumbagtim, Andika, mengklaim pihak internalnya tidak anti-kritik dan terbuka menerima masukan publik
“Ini artinya publik masyarakat benar-benar peduli dengan kinerja Bea Cukai… saya tidak merasa anti untuk menerima masukan,” kata Andika.
Namun, saat didesak mengenai substansi keterlibatan armada pengangkut SWM Group hingga insiden yang mengancam infrastruktur strategis LRT, Bea Cukai terkesan melempar tanggung jawab dan berkelit dari kewenangannya.
“Tuntutan itu intinya dugaan mengenai barang ilegal yang diangkut oleh PT SWM… Nah, PT SWM itu sebenarnya tidak berhubungan langsung sama Bea Cukai, dia itu adalah bagian pengangkutannya. Kalau Bea Cukai berurusannya sama importir atau eksportirnya,” alih Andika.
Tak berhenti di situ, terkait kapal tunda yang menabrak tiang pelindung LRT Palembang, Bea Cukai kembali menyatakan batasan wewenang.
“Itu cukup jauh hubungannya dengan Bea Cukai. Karena Bea Cukai adalah barangnya, dan tidak berurusan dengan kapal penariknya,” serunya.
Kendati demikian, pihak Humas Bea Cukai Sumbagtim berjanji akan meneruskan seluruh poin tuntutan tersebut kepada pimpinan demi investigasi internal awal.
Gebrakan kontrol sosial dari GPSB ini mempertegas pesan keras: tidak boleh ada satu pun oknum pejabat maupun kekuatan korporasi yang ‘kebal hukum’ di atas tanah Sumatera Selatan, terlebih menyangkut kedaulatan ekonomi serta keselamatan aset vital negara.
(Toni)






