PIBN Sumsel Peringati HUT Ke-21, Gandeng BNNP dan Polda Sumsel Gelar Seminar Anti Narkoba

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA –

Penggiat Indonesia Bebas Narkoba (PIBN) Sumatera Selatan (Sumsel) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-21 dengan menggelar seminar edukasi anti narkoba di Hotel Wisata Palembang, Rabu (28/10/2026).

 

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Seminar tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi PIBN Sumsel dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dan Polda Sumsel. Kegiatan diikuti perwakilan pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan di Kota Palembang dan secara resmi dibuka oleh Ketua Umum PIBN, H. Eftiyani, S.H.

 

Hadir sebagai narasumber, Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., M.M., serta Kompol Paulina Panjaitan, S.H., didampingi Iptu Sutra Effendi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel.

 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan menilai seminar edukasi tersebut penting untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba, mulai dari tingkat SMP, SMA, perguruan tinggi hingga lingkungan masyarakat luas.

 

Menurut Hisar, berdasarkan angka prevalensi yang disampaikannya dalam kegiatan tersebut, penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

“Dengan kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang memprihatinkan saat ini, dengan angka prevalensi 5 persen, maka harus dilawan dengan kesadaran dan perlawanan dari masyarakat,” ujarnya.

 

Hisar juga mengingatkan bahwa upaya memerangi narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat perlu mengambil peran aktif melalui edukasi, pencegahan, serta dukungan terhadap penanganan pecandu narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Suatu bangsa itu runtuh bukan karena orang jahatnya banyak, tetapi karena orang baik yang banyak tidak berbuat apa-apa,” tegasnya.

 

Ia berharap, setelah mengikuti seminar tersebut, para peserta dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mendukung rehabilitasi bagi pecandu, serta menjauhi peredaran gelap narkotika.

 

“Setelah kegiatan ini, kita berharap semua elemen masyarakat bergerak secara bersama-sama untuk melawan dan memerangi narkoba, baik melalui rehabilitasi, meningkatkan edukasi, maupun menjauhi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” pesannya.

 

PIBN Perluas Jaringan Edukasi Anti Narkoba

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PIBN, Apin Herwanto, menjelaskan bahwa organisasi tersebut sebelumnya bernama Gerakan Nasional Demokrasi Anti Narkoba. Organisasi itu sempat mengalami kevakuman akibat pandemi COVID-19 sebelum berganti nama menjadi Penggiat Indonesia Bebas Narkoba (PIBN).

 

Meski mengalami perubahan nama, Apin menyebut komponen kepengurusan PIBN tetap berasal dari pengurus Gerakan Nasional Demokrasi Anti Narkoba sebelumnya.

 

Ia menjelaskan, kantor pusat PIBN berada di Kota Palembang. Organisasi tersebut juga telah membentuk cabang di sejumlah provinsi di Sumatera, yakni Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.

 

Untuk memperluas jangkauan gerakan antinarkoba ke luar Sumatera, PIBN telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai mitra. Apin menargetkan pembentukan sejumlah cabang di Pulau Jawa paling lambat pada 2027.

 

“Untuk pengembangan cabang di luar Pulau Sumatera, kita sudah berkoordinasi dengan BNN RI sebagai mitra resmi. Dalam waktu dekat, paling lambat 2027, sudah terbentuk cabang PIBN di beberapa provinsi di Pulau Jawa,” ungkapnya.

 

Apin menambahkan, program PIBN lebih banyak berfokus pada edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Program tersebut, menurutnya, telah dijalankan sejak 2005 melalui kegiatan di sekolah-sekolah serta instansi pemerintah maupun swasta.

 

Dalam seminar HUT ke-21 itu, peserta berasal dari perwakilan 12 sekolah tingkat SMP dan SMA, empat perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan di Kota Palembang.

 

Soroti Prevalensi dan Standar Rehabilitasi

Lebih lanjut, Apin menyampaikan bahwa Sumatera Selatan menempati peringkat kedua secara nasional dalam tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba. Pernyataan tersebut menjadi perhatian PIBN untuk semakin mengintensifkan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut Apin, tingginya angka penyalahgunaan narkoba harus menjadi dorongan bagi para penggiat antinarkoba untuk memperluas kegiatan pencegahan, terutama di kalangan generasi muda.

 

“Sebagai penggiat antinarkoba, hal ini akan semakin memicu kita untuk melakukan edukasi agar dapat membangun kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya memahami bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Selain pencegahan, Apin turut menyoroti penanganan pecandu narkoba melalui rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa pecandu membutuhkan penanganan yang tepat sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

 

Namun, ia menyayangkan masih adanya tempat rehabilitasi yang menurutnya belum menjalankan pelayanan sesuai aturan dan prosedur, bahkan diduga belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

 

“Penyalahgunaan narkoba itu tempatnya bukan di penjara, melainkan direhabilitasi, dan hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah. Namun, sangat disayangkan, ada beberapa tempat dalam melakukan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba yang belum dijalankan sesuai aturan dan prosedurnya, bahkan belum memenuhi standarnya,” tutup Apin.

 

Melalui peringatan HUT ke-21 ini, PIBN berharap edukasi antinarkoba tidak berhenti pada kegiatan seminar semata, tetapi berlanjut menjadi gerakan nyata di sekolah, perguruan tinggi, lingkungan keluarga, dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *