Tirta Musi Berikan Klarifikasi Terkait Tudingan Lonjakan Tagihan PDAM Warga Pulo Gadung, Tim Teknis Turun ke Lapangan

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Menanggapi pemberitaan yang disinyalir bersumber dari media online mediabbc.co.id terkait lonjakan drastis tagihan air Perumda Tirta Musi Palembang yang dikeluhkan warga Pulo Gadung, pihak manajemen akhirnya angkat bicara.

 

Pemberitaan bertajuk “Tagihan PDAM Tirta Musi Palembang Lonjak Drastis, Warga Pulo Gadung Menjerit! Dinilai Tidak Wajar” tersebut mendapat perhatian serius dari manajemen Perumda Tirta Musi.

 

Manager Hukum dan Humas Perumda Tirta Musi, Dudi, didampingi Asisten Manager Humas, Muhapila, SE, secara langsung memberikan klarifikasi kepada Media Lingkaranistana.id, Kamis (29/10/2026).

 

Dalam keterangannya, Dudi menegaskan bahwa pihak Perumda Tirta Musi tidak tinggal diam menyikapi keluhan pelanggan. Bahkan, manajemen langsung melakukan koordinasi dengan petugas teknis dan menerjunkan tim ke lokasi guna memastikan penyebab lonjakan tagihan yang dipersoalkan warga.

 

Dudi menyampaikan, Perumda Tirta Musi pada prinsipnya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya kepada seluruh pelanggan yang mengalami persoalan terkait pelayanan air bersih, termasuk apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian pencatatan meteran maupun tagihan rekening air.

“Prosedur standar operasional (SOP) perusahaan kita sudah sangat jelas. Jika ada keluhan, silakan langsung mengadu melalui saluran resmi yang tersedia, baik melalui call center, WA center, maupun media sosial Instagram kami,” ujar Dudi.

Dugaan Kebocoran Instalasi Internal Perlu Diperiksa

Lebih lanjut, Dudi menjelaskan bahwa lonjakan tagihan air tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kesalahan pencatatan meteran atau sistem perusahaan.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor teknis yang perlu diperiksa terlebih dahulu, terutama kemungkinan adanya gangguan pada instalasi air milik pelanggan.

Beberapa faktor yang kerap ditemukan di lapangan di antaranya kerusakan pelampung tangki penampungan (toren) yang menyebabkan air terus mengalir, kebocoran pipa bawah tanah yang tidak terlihat dari permukaan, hingga keran air yang tidak tertutup sempurna ketika rumah ditinggalkan pemiliknya.

Untuk memastikan kondisi instalasi, Dudi juga memberikan edukasi kepada pelanggan agar melakukan pemeriksaan mandiri.

 

Caranya, pelanggan diminta menutup seluruh keran air di dalam rumah dan memastikan toren dalam kondisi tertutup. Selanjutnya, perhatikan pergerakan angka atau jarum pada meteran air.

 

Apabila meteran masih bergerak meskipun seluruh keran telah ditutup, kondisi tersebut dapat mengindikasikan adanya aliran air yang masih berlangsung atau kebocoran pada instalasi.

 

Namun, apabila meteran tidak bergerak dan pelanggan tetap mengalami lonjakan tagihan, Dudi mempersilakan pelanggan segera melapor agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Perumda Tirta Musi.

 

Tim Teknis Turun ke Lokasi, Hasil Pemeriksaan Ditunggu

 

Tidak hanya memberikan penjelasan, manajemen Perumda Tirta Musi juga langsung menindaklanjuti pemberitaan tersebut melalui koordinasi dengan petugas lapangan.

 

Bahkan, pihak manajemen turut menemui warga dan jurnalis media online terkait, Bapak Anto, untuk melakukan pengecekan langsung terhadap nomor pelanggan yang dipersoalkan.

 

Dudi menjelaskan, proses pertemuan dan pemeriksaan sempat mengalami kendala karena menyesuaikan jadwal kegiatan Ketua RT setempat serta kondisi cuaca hujan.

 

Meski demikian, tim gabungan akhirnya mendatangi lokasi sekitar pukul 13.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi dan nomor pelanggan yang bersangkutan.

 

“Tadi pagi sudah langsung koordinasi dan langsung turun ke lokasi. Paling lambat besok hasil pemeriksaan sudah bisa didapatkan oleh pelanggan,” tegas Dudi.

 

Pernyataan tersebut menjadi bentuk respons manajemen terhadap keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Hasil pemeriksaan teknis nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab sebenarnya dari lonjakan tagihan yang dikeluhkan pelanggan.

 

Terkait Penyesuaian Tarif, Dudi Berikan Penjelasan

 

Dalam kesempatan tersebut, Dudi juga menjelaskan adanya kesalahpahaman atau miscommunication terkait persoalan perubahan tarif yang sempat dipertanyakan pelanggan.

 

Ia menerangkan bahwa penyesuaian tarif telah diatur dalam ketentuan perjanjian kontrak langganan. Apabila terdapat renovasi atau perubahan bangunan yang berpengaruh terhadap klasifikasi pelanggan, Perumda Tirta Musi dapat melakukan penyesuaian tarif sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak.

 

Menurutnya, pelanggan dapat mengonsultasikan persoalan tersebut melalui saluran informasi resmi perusahaan agar memperoleh penjelasan yang tepat.

 

PDAM Buka Kanal Pengaduan, Respons Ditargetkan di Bawah 1 x 24 Jam

 

Menutup keterangannya, Dudi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab persoalan sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

 

Ia juga meminta pelanggan memanfaatkan kanal pengaduan resmi Perumda Tirta Musi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara terukur.

 

Berikut saluran pengaduan resmi Perumda Tirta Musi:

Call Center: 0711-355222

WA Center: 0811-7888-282

Instagram: Melalui pesan langsung (DM) akun resmi PDAM Tirta Musi.

Pelanggan diimbau menyertakan nomor ID pelanggan yang valid saat menyampaikan pengaduan agar petugas lebih mudah melakukan penelusuran dan pemeriksaan di lapangan.

 

Pihak perusahaan menyebutkan bahwa respons terhadap pengaduan ditargetkan di bawah 1 x 24 jam.

 

Dengan adanya klarifikasi dan pemeriksaan langsung tersebut, masyarakat kini menunggu hasil investigasi teknis dari Perumda Tirta Musi. Hasil pemeriksaan itu menjadi penting untuk menjawab apakah lonjakan tagihan yang dikeluhkan warga Pulo Gadung disebabkan kebocoran instalasi internal, persoalan pencatatan meteran, penyesuaian tarif, atau faktor teknis lainnya.

(Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *