Koalisi Pers Sumsel Sampaikan 6 Tuntutan, Soroti Penanganan Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Depan Polda

PALEMBANG, LINGKARAN ISTANA – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa yang terjadi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Pernyataan sikap tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, dalam pertemuan yang menghasilkan kesepakatan pada 2 November 2026. Dalam kesempatan itu, Ardhy didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumatera Selatan.

 

Mereka di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A. Usman, Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post–Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemimpin Redaksi PalTV Firman Hidayat.

 

Dalam pernyataan sikap tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan yang ditujukan kepada pihak terkait, khususnya menyangkut transparansi dan keseriusan penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis dan mahasiswa.

 

Adapun enam poin tuntutan tersebut meliputi:

 

Pertama, transparansi pemeriksaan internal. Koalisi Pers Sumsel meminta keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel agar proses penanganan internal dapat diketahui secara jelas.

 

Kedua, transparansi pemeriksaan organisasi di lokasi kejadian. Koalisi meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat insiden pengeroyokan berlangsung.

 

Ketiga, keseriusan penanganan para pelaku pengeroyokan. Koalisi menilai penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Polda Sumsel terkesan lamban dan berlarut-larut. Pasalnya, hingga pernyataan sikap tersebut disampaikan, Koalisi menyebut belum ada konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.

 

Keempat, penanganan dugaan pemukulan oleh oknum kepolisian. Koalisi turut menyoroti penanganan kasus pemukulan yang dialami salah satu korban dan diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Koalisi menilai perkara tersebut perlu ditangani secara serius, transparan, dan profesional, mengingat pihak yang diduga terlibat merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.

 

Kelima, pembentukan tim investigasi independen. Koalisi Pers Sumsel meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Palembang.

 

Keenam, aksi massa lanjutan. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus tersebut, Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan kembali menggelar aksi massa pada 11 November 2026 mendatang dengan melibatkan jurnalis dari berbagai daerah di Sumatera Selatan.

 

Koalisi Pers Sumsel menegaskan bahwa enam poin tuntutan tersebut merupakan bentuk sikap dan desakan agar penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.

 

Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan memastikan seluruh tuntutan yang telah disampaikan mendapatkan perhatian serta tindak lanjut dari pihak terkait.

 

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan atas nama Koalisi Pers Sumatera Selatan,” tutup (Toni).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *